Dugaan TGR Milyaran Rupiah Mengendap Sejak 2013, Inspektorat Boltara Disorot

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LP-KPK Boltara, Fadli Alamri

Ketua LP-KPK Boltara, Fadli Alamri

Expektasi.com, Boltara – Dugaan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) sejak tahun 2013 hingga 2023 kini mencuat ke publik. Fakta ini disampaikan langsung oleh Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Boltara, Fadli Alamri, Rabu (01/10/2025).

Menurut Fadli, temuan kerugian uang negara yang mencakup sektor pembangunan infrastruktur dan berbagai kegiatan lainnya, hingga kini belum mendapatkan kejelasan penyelesaian. “Sejak 2013 sampai hari ini, belum ada tindakan nyata yang bertanggung jawab kepada masyarakat terkait temuan kerugian negara tersebut,” ujarnya.

Ia menilai lambannya penanganan ini patut dipertanyakan, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya intervensi atau praktik yang menyimpang. “Kami menduga, jangan-jangan ada intervensi dari pimpinan daerah. Bisa saja terjadi kongkalikong, gratifikasi maupun suap antara pihak ketiga dan pihak inspektorat daerah,” tegas Fadli.

Lebih lanjut, Fadli menjelaskan bahwa penyelesaian TGR seharusnya dilakukan melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, jika pihak terkait tidak menunjukkan itikad baik atau terkesan tidak kooperatif, maka langkah hukum harus segera ditempuh. “Seharusnya perkara ini segera dialihkan pada Aparat Penegak Hukum (APH) agar ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Fadli menegaskan, dugaan TGR milyaran rupiah yang mengendap selama lebih dari satu dekade ini menjadi sorotan serius masyarakat Boltara.

“Publik kini menanti transparansi dan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti persoalan yang menyangkut keuangan negara tersebut, dan mendorong APH untuk merespon serta menindak tegas segala bentuk perbuatan melanggar hukum yang merugikan daerah, negara dan rakyat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kalapas Enemawira Serahkan Remisi HUT ke-81 RI kepada Lima Narapidana
Peringati HUT ke-81 RI, Bupati Boltara Pimpin Upacara Pengibaran Bendera di LKB
Dikukuhkan Bupati, 33 Paskibraka Boltara Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-81
Efisiensi dan Kemarau Tak Surutkan Belanja Online Warga Boltara, Daya Beli Stabil?
Perkuat SDM Kesehatan, Bupati SJL Berangkatkan Dokter Umum Ikuti PPDS Jantung di RS Harapan Kita
Kemarau Berkepanjangan, Kecamatan Sangkub dan BPBD Boltara Salurkan Air Bersih ke Warga
Polres Boltara Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Lewat Gaktibplin
Srikandi Jaga Desa Dikukuhkan, Bupati Boltara Tekankan Peran Strategis Perempuan
Berita ini 258 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:52 WITA

Kalapas Enemawira Serahkan Remisi HUT ke-81 RI kepada Lima Narapidana

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:38 WITA

Peringati HUT ke-81 RI, Bupati Boltara Pimpin Upacara Pengibaran Bendera di LKB

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:16 WITA

Dikukuhkan Bupati, 33 Paskibraka Boltara Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:03 WITA

Efisiensi dan Kemarau Tak Surutkan Belanja Online Warga Boltara, Daya Beli Stabil?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:31 WITA

Perkuat SDM Kesehatan, Bupati SJL Berangkatkan Dokter Umum Ikuti PPDS Jantung di RS Harapan Kita

Berita Terbaru