Dugaan TGR Milyaran Rupiah Mengendap Sejak 2013, Inspektorat Boltara Disorot

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LP-KPK Boltara, Fadli Alamri

Ketua LP-KPK Boltara, Fadli Alamri

Expektasi.com, Boltara – Dugaan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) sejak tahun 2013 hingga 2023 kini mencuat ke publik. Fakta ini disampaikan langsung oleh Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Boltara, Fadli Alamri, Rabu (01/10/2025).

Menurut Fadli, temuan kerugian uang negara yang mencakup sektor pembangunan infrastruktur dan berbagai kegiatan lainnya, hingga kini belum mendapatkan kejelasan penyelesaian. “Sejak 2013 sampai hari ini, belum ada tindakan nyata yang bertanggung jawab kepada masyarakat terkait temuan kerugian negara tersebut,” ujarnya.

Ia menilai lambannya penanganan ini patut dipertanyakan, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya intervensi atau praktik yang menyimpang. “Kami menduga, jangan-jangan ada intervensi dari pimpinan daerah. Bisa saja terjadi kongkalikong, gratifikasi maupun suap antara pihak ketiga dan pihak inspektorat daerah,” tegas Fadli.

Lebih lanjut, Fadli menjelaskan bahwa penyelesaian TGR seharusnya dilakukan melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, jika pihak terkait tidak menunjukkan itikad baik atau terkesan tidak kooperatif, maka langkah hukum harus segera ditempuh. “Seharusnya perkara ini segera dialihkan pada Aparat Penegak Hukum (APH) agar ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Fadli menegaskan, dugaan TGR milyaran rupiah yang mengendap selama lebih dari satu dekade ini menjadi sorotan serius masyarakat Boltara.

“Publik kini menanti transparansi dan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti persoalan yang menyangkut keuangan negara tersebut, dan mendorong APH untuk merespon serta menindak tegas segala bentuk perbuatan melanggar hukum yang merugikan daerah, negara dan rakyat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Prof Ronald Mawuntu: OTT Bukan Vonis, Nasib Hukum SJL Ditentukan Pembuktian
Plt Bupati MAP Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
RKS Minta Revitalisasi Lapangan Inomasa dan Jalan Bintauna Tetap Jalan di APBD-P 2026
KPK Geledah Sejumlah Kantor Pemkab Boltara, Ini Daftarnya
KPK Geledah 3 Kantor Boltara, Selain Brangkas Kosong, Apa yang Ditemukan?
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Boltara, Ditemukan Brangkas
Polisi Sahabat Anak, TK Al-Multazam Kenal Dunia Kepolisian Sejak Dini
MAP Jadi Plt Bupati, Pelayanan Boltara Tetap Berjalan
Berita ini 258 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:41 WITA

Prof Ronald Mawuntu: OTT Bukan Vonis, Nasib Hukum SJL Ditentukan Pembuktian

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:52 WITA

Plt Bupati MAP Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Selasa, 29 September 2026 - 22:41 WITA

RKS Minta Revitalisasi Lapangan Inomasa dan Jalan Bintauna Tetap Jalan di APBD-P 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:05 WITA

KPK Geledah 3 Kantor Boltara, Selain Brangkas Kosong, Apa yang Ditemukan?

Senin, 28 September 2026 - 09:53 WITA

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Boltara, Ditemukan Brangkas

Berita Terbaru

Plt. Bupati Boltara Mohammad Aditya Pontoh bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026

Boltara

Plt Bupati MAP Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:52 WITA