Dugaan TGR Milyaran Rupiah Mengendap Sejak 2013, Inspektorat Boltara Disorot

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LP-KPK Boltara, Fadli Alamri

Ketua LP-KPK Boltara, Fadli Alamri

Expektasi.com, Boltara – Dugaan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) sejak tahun 2013 hingga 2023 kini mencuat ke publik. Fakta ini disampaikan langsung oleh Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Boltara, Fadli Alamri, Rabu (01/10/2025).

Menurut Fadli, temuan kerugian uang negara yang mencakup sektor pembangunan infrastruktur dan berbagai kegiatan lainnya, hingga kini belum mendapatkan kejelasan penyelesaian. “Sejak 2013 sampai hari ini, belum ada tindakan nyata yang bertanggung jawab kepada masyarakat terkait temuan kerugian negara tersebut,” ujarnya.

Ia menilai lambannya penanganan ini patut dipertanyakan, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya intervensi atau praktik yang menyimpang. “Kami menduga, jangan-jangan ada intervensi dari pimpinan daerah. Bisa saja terjadi kongkalikong, gratifikasi maupun suap antara pihak ketiga dan pihak inspektorat daerah,” tegas Fadli.

Lebih lanjut, Fadli menjelaskan bahwa penyelesaian TGR seharusnya dilakukan melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, jika pihak terkait tidak menunjukkan itikad baik atau terkesan tidak kooperatif, maka langkah hukum harus segera ditempuh. “Seharusnya perkara ini segera dialihkan pada Aparat Penegak Hukum (APH) agar ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Fadli menegaskan, dugaan TGR milyaran rupiah yang mengendap selama lebih dari satu dekade ini menjadi sorotan serius masyarakat Boltara.

“Publik kini menanti transparansi dan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti persoalan yang menyangkut keuangan negara tersebut, dan mendorong APH untuk merespon serta menindak tegas segala bentuk perbuatan melanggar hukum yang merugikan daerah, negara dan rakyat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Boltara Sebut Yani Lasama “Kartini Masa Kini”, Dorong Maju Calon Sekda
Peringati Hari Kartini ke-147, Bupati Boltara Bacakan Sambutan Menteri PPPA RI, Arifatul Choiri Fauzi
Boltara Sabet Tiga Penghargaan Sekaligus, MAP: yang Baik Kita Pertahankan, yang Kurang Kita Evaluasi Bersama
Bupati Boltara Resmi Tutup Diklat BCKS 2026, Tekankan Kepemimpinan Visioner di Dunia Pendidikan
Potret Kepedulian Pemimpin, SJL “Dapur ke Dapur” Pastikan Rumah Layak Huni untuk Rakyat Kecil
Halal Bi Halal di Kaidipang, Bupati Boltara Ajak Perkuat Kebersamaan
Pemkab Boltara Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Secara Virtual
Bupati Boltara Cup 2026 Resmi Bergulir, 24 Tim Siap Berlaga
Berita ini 256 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 11:25 WITA

Bupati Boltara Sebut Yani Lasama “Kartini Masa Kini”, Dorong Maju Calon Sekda

Selasa, 21 April 2026 - 08:31 WITA

Peringati Hari Kartini ke-147, Bupati Boltara Bacakan Sambutan Menteri PPPA RI, Arifatul Choiri Fauzi

Jumat, 17 April 2026 - 16:53 WITA

Boltara Sabet Tiga Penghargaan Sekaligus, MAP: yang Baik Kita Pertahankan, yang Kurang Kita Evaluasi Bersama

Jumat, 17 April 2026 - 12:42 WITA

Bupati Boltara Resmi Tutup Diklat BCKS 2026, Tekankan Kepemimpinan Visioner di Dunia Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 21:59 WITA

Potret Kepedulian Pemimpin, SJL “Dapur ke Dapur” Pastikan Rumah Layak Huni untuk Rakyat Kecil

Berita Terbaru