Expektasi.com, Boltara – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Dr. Sirajudin Lasena, SE.,M.Ec.Dev menerima Prosesi Adat Mopohabaru/Mopotau dalam rangka menyambut 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi yang dilaksanakan oleh Aliansi Lembaga Adat Kabupaten Boltara, bertempat di kediaman Bupati Boltara, Sabtu (14/02/2026).

Prosesi adat ini merupakan bentuk penghormatan kepada pemerintah daerah selaku pemangku adat tertinggi (Ki Doni Pangulu), sekaligus menjadi simbol kesiapan masyarakat dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa prosesi adat Mopohabaru atau Mopotau merupakan tradisi sakral masyarakat di Kabupaten Boltara yang secara turun-temurun dilaksanakan setiap menjelang akhir bulan Sya’ban sebagai penanda akan masuknya bulan suci Ramadhan.
“Prosesi ini bukan sekadar seremonial, tetapi memiliki makna spiritual dan kultural yang mendalam. Ini adalah bentuk sinergi antara adat, agama, dan pemerintah dalam menjaga nilai-nilai kebersamaan serta memperkuat ukhuwah Islamiyah,” ujar Bupati.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Boltara, Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran para tokoh agama, tokoh adat, camat, dan sangadi se-Kabupaten Boltara yang datang dengan niat tulus untuk menyampaikan kepada pemerintah daerah bahwa masyarakat telah siap menyambut bulan suci Ramadhan.
“Momentum ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk mempersiapkan diri, baik secara lahir maupun batin, agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan dan kekhusyukan,” tambahnya.
Usai pelaksanaan prosesi adat Mopohabaru/Mopotau, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan doa arwah bulan sebagai bentuk refleksi spiritual dan permohonan keberkahan menjelang Ramadhan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Boltara Frangky Chendra, Ketua TP PKK Kabupaten Boltara Ening Sutrisni Lasena Adam, S.ST, Sekretaris TP PKK Moy Olivia Pontoh Mamonto, Ketua DWP Kabupaten Boltara dr. Firlia Mokoagow, pimpinan dan anggota DPRD, Kapolres Boltara atau yang mewakili, Kejaksaan Negeri Boltara, Kepala Kantor Kemenag Boltara atau yang mewakili, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Ketua DMI Boltara, para camat, sangadi, tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh masyarakat.











