Buntut PETI, Aliansi Inomasa Menggugat Sambangi Kantor Bupati Bolmut

Sabtu, 17 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Inomasa Menggugat Menyambangi Kantor Bupati Bolmut Terkait PETI

Aliansi Inomasa Menggugat Menyambangi Kantor Bupati Bolmut Terkait PETI

Expektasi.com, BOLMUT – Dimomen Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang Ke-79, Aliansi Inomasa Menggugat, sebuah kelompok masyarakat yang peduli terhadap kelestarian lingkungan dan Dampak Lingkungan Berkepenjangan, Sabtu (17/08/2024), menyambangi kantor Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada hari ini. Mereka mengajukan serangkaian tuntutan terkait aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang semakin marak di wilayah Hutan Bintauna. Kehadiran aliansi ini merupakan bentuk protes terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh PETI terhadap lingkungan yang bisa berdampak buruk bagi masyarakat setempat.

Dalam aksi damainya, Aliansi Inomasa Menggugat membawa spanduk dan poster yang berisi seruan untuk menghentikan aktivitas PETI yang dianggap merusak lingkungan. Mereka yang diterima oleh Pj Bupati Bolmut Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec,Dev., dan Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan, SIK, MIK, serta OPD terkait, di mana Aliansi Inomasa Menggugat menyampaikan tuntutan mereka secara langsung.

Koordinator Aksi, Asriadi Lakoro dan Ersad Mamonto dalam ruang diskusi di Ruang Kerja Bupati menyampaikan beberapa tuntutan :

Tuntutan Aliansi Inomasa Menggugat:

  1. Penghentian Aktivitas PETI
    Aliansi Inomasa menuntut agar seluruh kegiatan PETI di wilayah Hutan Bintauna segera dihentikan. Mereka menilai bahwa aktivitas ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat Kecamatan Bintauna-Sangkub yang terdampak.
  2. Penegakan Hukum yang Tegas
    Mereka mendesak agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku PETI. Aliansi juga meminta agar oknum-oknum yang terlibat dalam praktik ilegal ini, termasuk pihak yang memberikan dukungan atau perlindungan, diusut dan diberi sanksi hukum yang sesuai.
  3. Pemulihan Lingkungan
    Dalam tuntutannya, Aliansi Inomasa juga menekankan pentingnya melakukan pemulihan terhadap lingkungan yang telah rusak akibat aktivitas PETI. Mereka meminta agar pemerintah daerah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan rehabilitasi lingkungan demi mengembalikan ekosistem yang telah hancur.
  4. Hutan Bintauna Dijadikan Hutan Adat
    Aliansi ini juga menuntut agar pemerintah Hutan Bintauna dijadikan Hutan Adat, guna melindungi semua hal peninggalan nenek moyang dan melindungi hutan bintauna dari tangan-tangan tidak bertanggungjawab.

    Aliansi Inomasa Menggugat
    Aliansi Inomasa Menggugat berdiskusi dengan Pj Bupati dan Kapolres Bolmut

Aksi protes yang dilakukan oleh Aliansi Inomasa Menggugat ini mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terkait aktivitas PETI di Hutan Bintauna. Mereka berharap, melalui aksi ini, pemerintah daerah akan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini dan melindungi kepentingan masyarakat serta lingkungan.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Bolmut menyambut baik kedatangan dan aspirasi Aliansi Inomasa Menggugat.

Pj juga memberikan kesempatan kepada OPD terkait untuk menjelaskan peristiwa dan kronologi, untuk menjawab serta membantah dugaan Aliansi Inomasa Menggugat bahwa pemerintah hanya melakukan pembiaran.

Melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dr. Hidayat Panigoro, M.Si., menegaskan bahwa Pemerintah telah berupaya untuk menindaklanjuti setiap keluhan dari Aliansi Inomasa Menggugat.

“Pihaknya telah menyurat kepada pihak-pihak yang terduga terlibat dengan PETI dihutan Bintauna, kami telah melakukan langkah-langkah sesuai dengan kapasitas DLH,” ucapnya sembari memperlihatkan semua bukti yang menguatkan.

Lebih lanjut, ditempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bolmut, Rudini Masuara, ST., menyebut bahwa pihaknya telah mengambil titik koordinat dan identifikasi kami hutan bintauna masuk pada kawasan hutan produksi konfersi dan hutan produksi terbatas.

Hutan bintauna adalah kawasan hutan bukan pertambangan, ada UU hutan serta perijinan pertambangan minerba. Sehingga ada proses yang perlu dilakukan agar bisa dikelolah dan dimanfaatkan. Dengan begitu perspektif PU, alangkah baiknya ditutup sesuai permintaan Aliansi Inomasa Menggugat.

“Pengalihan hutan bintauna menjadi hutan adat, bisa saja dilakukan melalui usulan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan revisi RT-RW,” terangnya.

Aliansi Inomasa Menggugat
Foto massa aksi Aliansi Inomasa Menggugat

Kapolres Bolmut, melalui Kasat Intel IPTU Jusni Indrawan Mamonto dan Kasat Reskrim IPTU Doly Irawan S.Tr.K., senada mengatakan bahwa upaya penegakan hukum telah dilakukan secara berjenjang. Polres Bolmut telah beberapa kali mendatangi KM 20 dan KM 25, sebagai wilayah yang diduga terjadi praktik PETI.

Kurang lebih 4 kali jajaran polres bolmut mendatangi lokasi tersebut, melewati medan yang cukup menantang. Namun sayangnya kedatangan kami diduga telah bocor, sehingga para terduga pelaku tidak kami temui ditempat.

“Polres Bolmut akan menindak tegas setiap perbuatan yang melanggar hukum,” ujarnya senada.

Pj Bupati diakhir diskusi dengan Aliansi Inomasa Menggugat menyebut, berdasarkan hasil musyawarah kita bersama, Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum, menutup semua aktifitas dilokasi pertambangan.

“Dirinya meminta kepada Polres Bolmut untuk menindak setiap kegiatan pertambangan di lokasi tersebut,” imbuhya.

 

 

Berita Terkait

SJL Bertemu Menteri Pertanian, Boltara Dapat Bantuan
Pemkab Boltara Ikuti Rakor Inflasi Kemendagri, Harga Cabai Jadi Sorotan Utama
Gerak Cepat Tim Lapas Kelas III Enemawira Tangkap Kembali WBP yang Sempat Melarikan Diri
Kamis Penuh Spiritualitas, ASN Boltara Ikuti Mengaji dan Ibadah Nasrani
Eks Kepala BGN Jadi Tersangka, Distribusi MBG SPPG Boroko Dihentikan hingga Waktu Tak Ditentukan
Fauzi Alamri Bantah Dugaan Penyalahgunaan Barcode BBM di SPBU Boroko
Monitoring BBM di Boltara, Dugaan Penyalahgunaan Barcode Jadi Sorotan
Tambang Ilegal Gerogoti Bintauna, Negara Rugi Triliunan Rupiah Setiap Tahun
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:14 WITA

SJL Bertemu Menteri Pertanian, Boltara Dapat Bantuan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:00 WITA

Pemkab Boltara Ikuti Rakor Inflasi Kemendagri, Harga Cabai Jadi Sorotan Utama

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:11 WITA

Gerak Cepat Tim Lapas Kelas III Enemawira Tangkap Kembali WBP yang Sempat Melarikan Diri

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:36 WITA

Kamis Penuh Spiritualitas, ASN Boltara Ikuti Mengaji dan Ibadah Nasrani

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:27 WITA

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka, Distribusi MBG SPPG Boroko Dihentikan hingga Waktu Tak Ditentukan

Berita Terbaru