SANGIHE, Expektasi.com – Ketika wartawan datang membawa pertanyaan, yang dicari bukanlah permusuhan, melainkan jawaban. Ketika sebuah pemberitaan membutuhkan keberimbangan, konfirmasi bukanlah bentuk ancaman, tetapi bagian dari marwah dan etika jurnalistik.
Namun, ketika komunikasi justru dibalas dengan sikap yang dinilai tidak menghargai insan pers, suara kritik pun akhirnya menggema di depan Kantor Bantu Bea Cukai Tahuna.
Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Solidaritas Wartawan (PERS) Kabupaten Kepulauan Sangihe, bersama sejumlah unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), menggelar aksi damai di depan Kantor Bantu Bea Cukai Tahuna, Kamis (20/8/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas sikap Kepala Kantor Bantu Bea Cukai Tahuna yang dinilai tidak sopan dan tidak menghargai sejumlah wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik untuk melakukan konfirmasi terkait sebuah pemberitaan.
Bagi insan pers, konfirmasi merupakan bagian penting dalam menjaga prinsip keberimbangan atau cover both sides. Berita yang baik tidak lahir dari satu suara saja, melainkan dari keberanian menggali informasi dan menghadirkan keterangan dari berbagai pihak.
Dalam aksi tersebut, massa bersama koordinator aksi Asriel Johan Tatande menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, meminta pejabat yang bersangkutan dicopot dari jabatannya. Kedua, meminta agar yang bersangkutan dipindahtugaskan keluar dari Kabupaten Kepulauan Sangihe. Ketiga, mendesak adanya permohonan maaf secara terbuka kepada publik dan insan pers.
Aksi berlangsung kurang lebih satu jam. Massa menyampaikan aspirasi dengan tertib, sementara aparat Kepolisian dari jajaran Polres Kepulauan Sangihe melakukan pengamanan guna memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif.
Di tengah aksi, Kepala Kantor Bantu Bea Cukai Tahuna akhirnya keluar dari gedung kantor dan menemui langsung para jurnalis yang berada di halaman.
Pertemuan tersebut kemudian berlanjut ke ruang audiensi. Di hadapan para wartawan, Kepala Kantor Bantu Bea Cukai Tahuna menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang menjadi pemicu aksi.
Permintaan maaf itu menjadi titik penting dalam aksi hari tersebut. Di tengah perbedaan pandangan, ruang dialog akhirnya terbuka dan persoalan dapat dibicarakan secara langsung.
Bagi para jurnalis, persoalannya bukan sekadar tentang sebuah sikap atau perkataan. Lebih jauh, aksi tersebut menjadi pengingat bahwa hubungan antara pejabat publik dan pers seharusnya dibangun di atas komunikasi, saling menghormati, serta keterbukaan terhadap kritik.
Pers bukan musuh pemerintah. Pers adalah cermin. Cermin terkadang memperlihatkan wajah yang indah, tetapi terkadang pula menunjukkan noda yang tidak ingin dilihat.
Karena itu, ketika wartawan datang melakukan konfirmasi, semestinya yang dihadapi adalah pertanyaan dengan jawaban, bukan pertanyaan dengan sikap yang dapat melukai marwah profesi.
Aksi damai akhirnya ditutup dengan foto bersama antara Kepala Kantor Bantu Bea Cukai Tahuna, para wartawan, dan aparat kepolisian.
Dari halaman kantor itu, satu pesan mengemuka: kritik tidak harus berakhir dengan permusuhan, dan perbedaan tidak harus melahirkan perpecahan.
Sebab, dalam negara demokrasi, pers berhak bertanya, pejabat berhak menjawab, dan masyarakat berhak mengetahui informasi yang benar.
Ketika pers mengetuk pintu untuk mencari jawaban, yang dibutuhkan bukan tembok kesombongan, melainkan pintu komunikasi yang terbuka.
(Hulik Manahede)












