Tambang Ilegal di Hutan Bintauna Kian Mengkhawatirkan, Publik Desak Aparat Bertindak

Minggu, 31 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dugaan Aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat excavator di desa Huntuk, Kecamatan Bintauna

Foto Dugaan Aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat excavator di desa Huntuk, Kecamatan Bintauna

Expektasi.com, Boltara – Aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun media ini dari sejumlah narasumber terpercaya, kawasan hutan yang semestinya menjadi penyangga ekosistem dan sumber kehidupan masyarakat diduga telah dikelola secara ilegal oleh sejumlah pengusaha lokal hingga pihak dari luar daerah.

Ironisnya, aktivitas tersebut disebut-sebut berlangsung secara terbuka dan terus beroperasi tanpa adanya tindakan tegas yang signifikan dari aparat terkait. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai lemahnya pengawasan serta komitmen penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan secara masif.

Beberapa nama yang disebut dalam informasi yang diperoleh media ini antara lain Epong asal Manado, IB, UB, WR, IT, FN, hingga seorang bernama Usung Siahaan. Mereka diduga kuat memiliki keterkaitan dalam aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut. Bahkan, muncul dugaan bahwa sebagian pihak yang terlibat merupakan orang suruhan dari salah satu figur politisi Bolaang Mongondow Raya berinisial ADM.

Meski demikian, seluruh pihak yang disebut masih sebatas dugaan dan belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut.

Kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal menjadi isu yang sangat sensitif di tengah meningkatnya ancaman terhadap kelestarian hutan di wilayah Boltara. Pembukaan lahan tanpa kontrol, penggunaan alat berat, hingga potensi pencemaran aliran sungai dinilai dapat mengancam keberlangsungan ekosistem serta kehidupan masyarakat di sekitar kawasan hutan Bintauna.

Pengamat lingkungan menilai, jika aktivitas tersebut terus dibiarkan, maka dampaknya bukan hanya dirasakan saat ini, tetapi juga menjadi beban jangka panjang bagi generasi mendatang. Hutan yang rusak membutuhkan waktu puluhan tahun untuk dipulihkan, sementara kerusakan daerah aliran sungai dapat memicu banjir dan krisis air bersih.

Situasi ini memunculkan desakan kuat agar pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga instansi terkait tidak sekadar melakukan pemantauan, tetapi segera mengambil langkah konkret dan transparan. Publik menilai, penindakan terhadap tambang ilegal tidak boleh tebang pilih, apalagi jika diduga melibatkan pihak-pihak yang memiliki pengaruh politik maupun kekuatan modal.

Ketua Ketua LSM Galaksi Sulut, Reinal Mokodompis, menyatakan pihaknya akan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas. Ia menegaskan, praktik pertambangan ilegal tidak boleh dibiarkan berkembang karena menyangkut kepentingan masyarakat luas dan keselamatan lingkungan.

“Dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat resmi kepada Kapolres Boltara. Jika tidak ada tindak lanjut serius, maka kami juga akan menyampaikan laporan ke Polda Sulawesi Utara,” tegas Reinal, Minggu (31/05/2026).

Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa tekanan publik terhadap penanganan tambang ilegal di hutan Bintauna semakin menguat. Masyarakat kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum masih berdiri tegak di tengah kepentingan bisnis dan kekuasaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak aparat penegak hukum maupun pihak-pihak yang namanya disebut dalam dugaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut. (Awal)

Berita Terkait

Pemkab Boltara Kembali Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut
Dugaan Penyebab Kebakaran Kantor DPTSP Boltara Masih Didalami Polisi
SJL-MAP Laksanakan Sholat IED Idul Adha di Masjid Agung Baiturrahman Boroko
Bupati Sirajudin Lasena Serahkan Bantuan Hewan Kurban Presiden RI di Bintauna
Buntut Dugaan Intimidasi, Kapolsek Kaidipang Dilaporkan ke Mabes Polri
Jelang Idul Adha 1447 H, Harga Bapok di Pasar Boroko Relatif Stabil
Kebakaran DPTSP Boltara, Dugaan Korsleting Hingga Sabotase Menguap. Ini Penjelasan Pihak Kepolisian
Safrizal Walahe: Rentenir yang Sebar Data Pribadi Dengan Dalih Perjanjian Bermaterai Bisa Diproses Hukum
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:33 WITA

Tambang Ilegal di Hutan Bintauna Kian Mengkhawatirkan, Publik Desak Aparat Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:04 WITA

Pemkab Boltara Kembali Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:17 WITA

Dugaan Penyebab Kebakaran Kantor DPTSP Boltara Masih Didalami Polisi

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:25 WITA

SJL-MAP Laksanakan Sholat IED Idul Adha di Masjid Agung Baiturrahman Boroko

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:30 WITA

Bupati Sirajudin Lasena Serahkan Bantuan Hewan Kurban Presiden RI di Bintauna

Berita Terbaru

Bantuan Hewan Qurban PD Tidar Sulut

Sangihe

PD TIDAR Sulut Salurkan 4 Hewan Qurban di Sangihe

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:29 WITA

Wakil Bupati Boltara, Moh. Aditya pontoh didampingi Ketua DPRD Boltara, Frangky Chendra menerima opini WTP ke-10 dari BPK RI Sulut dan diserahkan langsung oleh Bombit Agus Mulyo.

Boltara

Pemkab Boltara Kembali Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:04 WITA