Expektasi.com, Sangihe – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
LHP tersebut diterima langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M., dari Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut pada Jumat (29/5/2026).
Capaian ini sekaligus memperpanjang rekor Pemkab Sangihe yang sukses meraih opini WTP sebanyak 12 kali secara berturut-turut.
Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa opini WTP merupakan hasil dari sinergi, komitmen, dan kerja bersama seluruh jajaran perangkat daerah di era kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Tendris Bulahari.
“Opini WTP merupakan indikator komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat sistem pengendalian intern serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati Michael.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan bertanggung jawab.
Acara penyerahan LHP turut dihadiri oleh Plt Ketua DPRD Sangihe, Marvein Hontong, bersama jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Sebagai informasi, opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan oleh BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah yang dinilai telah disajikan secara wajar dan memenuhi standar akuntansi pemerintahan.
(Hulik Manahede)











