Expektasi.com, Sangihe – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) resmi mengumumkan realisasi penyaluran seluruh hak tunjangan tenaga pendidik untuk Tahun Anggaran 2025.
Tunjangan yang telah dicairkan meliputi Tunjangan Hari Raya (THR), Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke-13 dan ke-14, serta Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil). Seluruh dana tersebut telah ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Kepulauan Sangihe, Julien Manangkalangi menyampaikan bahwa realisasi pencairan ini merupakan bentuk komitmen dan perhatian serius pimpinan daerah terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Realisasi pencairan ini adalah wujud nyata komitmen Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe dalam mendukung kesejahteraan guru. Guru adalah pilar utama dan garda terdepan dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu dan berkelanjutan di daerah,” ujarnya, Sabtu (24/01/2026).
Seiring dengan pencairan tunjangan tersebut, Dikbud Sangihe mengimbau seluruh guru dan tenaga kependidikan agar mengelola dana yang diterima secara bijaksana dan bertanggung jawab. Mengingat nilai tunjangan yang cukup signifikan, penerima diharapkan memprioritaskan kebutuhan yang bersifat esensial, di antaranya pemenuhan kebutuhan pokok keluarga, dukungan terhadap pendidikan dan masa depan anak, peningkatan kompetensi serta profesionalitas sebagai pendidik, serta perencanaan kesejahteraan jangka panjang.
Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang baik tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi pribadi, tetapi juga mencerminkan integritas dan kedewasaan sebagai aparatur pendidik.
“Pengelolaan keuangan yang bijaksana mencerminkan kedewasaan dan integritas pribadi, serta menjadi teladan positif bagi peserta didik dan lingkungan pendidikan secara luas,” tambahnya.
(Hulik Manahede)











