LP-KPK Boltara Desak Pemerintah Tegas, PLTU Binjeita Wajib Bayar Pajak Daerah

Sabtu, 11 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LP-KPK Boltara, Fadli Alamri

Ketua LP-KPK Boltara, Fadli Alamri

Expektasi.com, Boltara – Dugaan belum disetorkannya pajak daerah oleh PLTU Binjeita mendapat sorotan tajam dari Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara).

Ketua LP-KPK Boltara, Fadli Alamri, menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya ketegasan pemerintah dalam menegakkan keadilan fiskal di daerah.

“Ini sangat ironis. Di saat masyarakat kecil terus diingatkan untuk taat membayar pajak dan retribusi, justru perusahaan besar milik pemerintah diduga menunggak kewajibannya terhadap daerah. Ini bukan hanya masalah administrasi, tapi persoalan moral fiskal dan keadilan publik,” tegas Fadli Alamri, Sabtu (11/10/2025).

Pernyataan tersebut muncul menanggapi temuan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Boltara dalam laporan resmi pembahasan KUA–PPAS Tahun Anggaran 2026, yang mengungkap belum dibayarkannya pajak dan retribusi daerah atas lahan PLTU Binjeita.

Temuan itu dibacakan oleh anggota Banggar, Mardan Umar, S.IP, dalam rapat paripurna DPRD yang dihadiri langsung oleh Bupati, pimpinan DPRD, dan seluruh jajaran eksekutif.

Menurut Fadli, pemerintah daerah tidak boleh bersikap lunak terhadap pelanggaran kewajiban pajak, terlebih jika pelakunya adalah entitas besar seperti PLTU Binjeita yang beroperasi dengan dukungan fasilitas dan izin dari pemerintah sendiri.

“Kalau rakyat kecil telat bayar pajak langsung ditagih, bahkan bisa kena sanksi. Maka seharusnya, perusahaan besar yang punya kemampuan lebih juga mendapat perlakuan yang sama, tanpa pandang bulu. Keadilan fiskal itu harus berlaku universal,” tegasnya lagi.

Fadli menambahkan, kasus PLTU Binjeita ini menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah untuk melakukan audit fiskal dan penegakan regulasi secara menyeluruh. LP-KPK Boltara, kata dia, akan segera melayangkan surat resmi kepada Bupati Boltara dan Inspektorat Daerah agar dilakukan pemeriksaan khusus terhadap kepatuhan pajak PLTU Binjeita.

“Kami akan meminta penjelasan resmi dari BPKPD dan Inspektorat Daerah. Jika benar ada tunggakan pajak, maka harus ada langkah konkret: teguran, penagihan, bahkan sampai pada penegakan hukum administrasi sesuai aturan yang berlaku,” tutur Fadli.

Lebih lanjut, LP-KPK menilai bahwa kelemahan sistem pengawasan fiskal daerah menyebabkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor industri besar kerap bocor dan tidak optimal.

Padahal, di tengah keterbatasan fiskal dan penurunan transfer ke daerah dari pusat, setiap potensi penerimaan seharusnya dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

“Jangan sampai rakyat terus dibebani kewajiban, sementara perusahaan besar justru dilindungi oleh kebijakan yang permisif. Kalau ini dibiarkan, publik akan kehilangan kepercayaan pada sistem pajak daerah,” tambah Fadli dengan nada tegas.

Menutup pernyataannya, LP-KPK Boltara menyerukan agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi Banggar DPRD, termasuk sinkronisasi data aset, validasi lahan industri, dan audit kepatuhan pajak daerah bagi semua entitas usaha di wilayah Boltara, tanpa terkecuali.

“Keadilan fiskal harus ditegakkan. Jangan ada istilah ‘tajam ke bawah, tumpul ke atas’. Pemerintah harus berani menegur, bahkan menindak, siapapun yang lalai membayar kewajiban terhadap daerah,” pungkas Fadli Alamri.

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, Kejari Boltara Tekankan Hukum Harus Jadi Tuntunan, Bukan Sekadar Tontonan
Peringati HUT ke-81 RI, Bupati Boltara Pimpin Upacara Pengibaran Bendera di LKB
Dikukuhkan Bupati, 33 Paskibraka Boltara Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-81
Efisiensi dan Kemarau Tak Surutkan Belanja Online Warga Boltara, Daya Beli Stabil?
Perkuat SDM Kesehatan, Bupati SJL Berangkatkan Dokter Umum Ikuti PPDS Jantung di RS Harapan Kita
Kemarau Berkepanjangan, Kecamatan Sangkub dan BPBD Boltara Salurkan Air Bersih ke Warga
Polres Boltara Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Lewat Gaktibplin
Srikandi Jaga Desa Dikukuhkan, Bupati Boltara Tekankan Peran Strategis Perempuan
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:28 WITA

HUT ke-81 RI, Kejari Boltara Tekankan Hukum Harus Jadi Tuntunan, Bukan Sekadar Tontonan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:16 WITA

Dikukuhkan Bupati, 33 Paskibraka Boltara Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:03 WITA

Efisiensi dan Kemarau Tak Surutkan Belanja Online Warga Boltara, Daya Beli Stabil?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:31 WITA

Perkuat SDM Kesehatan, Bupati SJL Berangkatkan Dokter Umum Ikuti PPDS Jantung di RS Harapan Kita

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:30 WITA

Kemarau Berkepanjangan, Kecamatan Sangkub dan BPBD Boltara Salurkan Air Bersih ke Warga

Berita Terbaru