Dugaan TGR Milyaran Rupiah Mengendap Sejak 2013, Inspektorat Boltara Disorot

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LP-KPK Boltara, Fadli Alamri

Ketua LP-KPK Boltara, Fadli Alamri

Expektasi.com, Boltara – Dugaan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) sejak tahun 2013 hingga 2023 kini mencuat ke publik. Fakta ini disampaikan langsung oleh Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Boltara, Fadli Alamri, Rabu (01/10/2025).

Menurut Fadli, temuan kerugian uang negara yang mencakup sektor pembangunan infrastruktur dan berbagai kegiatan lainnya, hingga kini belum mendapatkan kejelasan penyelesaian. “Sejak 2013 sampai hari ini, belum ada tindakan nyata yang bertanggung jawab kepada masyarakat terkait temuan kerugian negara tersebut,” ujarnya.

Ia menilai lambannya penanganan ini patut dipertanyakan, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya intervensi atau praktik yang menyimpang. “Kami menduga, jangan-jangan ada intervensi dari pimpinan daerah. Bisa saja terjadi kongkalikong, gratifikasi maupun suap antara pihak ketiga dan pihak inspektorat daerah,” tegas Fadli.

Lebih lanjut, Fadli menjelaskan bahwa penyelesaian TGR seharusnya dilakukan melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, jika pihak terkait tidak menunjukkan itikad baik atau terkesan tidak kooperatif, maka langkah hukum harus segera ditempuh. “Seharusnya perkara ini segera dialihkan pada Aparat Penegak Hukum (APH) agar ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Fadli menegaskan, dugaan TGR milyaran rupiah yang mengendap selama lebih dari satu dekade ini menjadi sorotan serius masyarakat Boltara.

“Publik kini menanti transparansi dan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti persoalan yang menyangkut keuangan negara tersebut, dan mendorong APH untuk merespon serta menindak tegas segala bentuk perbuatan melanggar hukum yang merugikan daerah, negara dan rakyat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dinkes Boltara Jemput Bola ke Kemenkes RI, Dorong Peningkatan Sarana Laboratorium Kesehatan
Tindak Lanjuti Arahan Menteri PKP, Bupati SJL Perjuangkan 602 Unit BSPS untuk Boltara
SJL Bertemu Menteri Pertanian, Boltara Dapat Bantuan
Pemkab Boltara Ikuti Rakor Inflasi Kemendagri, Harga Cabai Jadi Sorotan Utama
Jemput Bola, Bupati Boltara Surati Menteri Pertanian RI
Gerak Cepat Tim Lapas Kelas III Enemawira Tangkap Kembali WBP yang Sempat Melarikan Diri
Kamis Penuh Spiritualitas, ASN Boltara Ikuti Mengaji dan Ibadah Nasrani
Eks Kepala BGN Jadi Tersangka, Distribusi MBG SPPG Boroko Dihentikan hingga Waktu Tak Ditentukan
Berita ini 256 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WITA

Dinkes Boltara Jemput Bola ke Kemenkes RI, Dorong Peningkatan Sarana Laboratorium Kesehatan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:25 WITA

Tindak Lanjuti Arahan Menteri PKP, Bupati SJL Perjuangkan 602 Unit BSPS untuk Boltara

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:14 WITA

SJL Bertemu Menteri Pertanian, Boltara Dapat Bantuan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:00 WITA

Pemkab Boltara Ikuti Rakor Inflasi Kemendagri, Harga Cabai Jadi Sorotan Utama

Senin, 8 Juni 2026 - 08:13 WITA

Jemput Bola, Bupati Boltara Surati Menteri Pertanian RI

Berita Terbaru