Expektasi.com, Boltara – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (22/09/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS tahun 2026 telah disusun berdasarkan dokumen perencanaan pembangunan daerah, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Boltara Tahun 2025–2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Adapun tema pembangunan tahun 2026 sebagaimana tercantum dalam RKPD adalah:
“Pemerataan Akses dan Penguatan Ekosistem Menuju Pemerintahan yang Transparan”, yang dinilai relevan dan strategis dalam memantapkan arah pembangunan daerah.
Bupati menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS Tahun 2026 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Seluruh proses penyusunan dilakukan secara elektronik melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.
Bupati kemudian menyampaikan empat arah prioritas pembangunan daerah tahun anggaran 2026, yakni:
1. Peningkatan daya saing SDM, dengan sasaran perluasan akses pendidikan, kesehatan, dan pemerataan ekonomi.
2. Peningkatan daya saing perekonomian dan investasi, melalui penguatan ekosistem kewirausahaan, pelatihan, akses modal, dan pendampingan usaha.
3. Peningkatan layanan infrastruktur, lingkungan hidup, dan mitigasi bencana, dengan sasaran peningkatan keamanan, kualitas permukiman, dan transportasi ramah lingkungan.
4. Penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, melalui penataan regulasi dan reformasi birokrasi menuju transparansi dan akuntabilitas.
Dalam paparannya, Bupati memaparkan proyeksi pendapatan dan belanja daerah tahun 2026 sebagai berikut:
Pendapatan Daerah diproyeksikan mencapai Rp595,94 miliar, yang bersumber dari:
– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp14,19 miliar.
– Pendapatan Transfer: Rp565 miliar, yang terdiri dari transfer pemerintah pusat Rp551,77 miliar dan transfer antar-daerah Rp13,22 miliar.
Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp603,23 miliar, dengan komposisi:
– Belanja operasi: Rp450,44 miliar.
– Belanja modal: Rp33,68 miliar.
– Belanja transfer: Rp118,90 miliar.
– Belanja tidak terduga: Rp200 juta.
– Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp7,29 miliar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Sirajudin Lasena menegaskan bahwa rancangan KUA-PPAS Tahun 2026 akan dibahas bersama DPRD untuk kemudian disepakati sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026.
“Dokumen ini akan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan program pembangunan yang berdaya saing, transparan, serta bermanfaat bagi masyarakat Bolaang Mongondow Utara,” ujar Bupati.
Dengan demikian, arah pembangunan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2026 diharapkan berjalan sejalan dengan kebijakan pusat dan provinsi, serta semakin memperkuat pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.










