Expektasi.com, Manado – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2026 yang digelar di The Sentra Hotel Manado, Rabu (23/04/2025).
Kegiatan strategis ini diawali dengan sambutan dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, yang menyampaikan paparan kerangka pembangunan nasional dan global tahun 2026. Dalam paparannya, Menteri menekankan pentingnya menjawab tantangan pembangunan global serta penyelarasan RKP 2026 dengan pokok-pokok pikiran pembangunan daerah, khususnya Provinsi Sulawesi Utara.
Selanjutnya, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M, memberikan arahan mendalam tentang sistematika perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Ia juga memaparkan capaian indikator makro Sulut, kondisi pembangunan terkini, isu strategis daerah, serta kondisi dan status rencana tata ruang (RTRW dan RDTR) se-Indonesia termasuk Sulut.
Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, memaparkan rancangan RKPD 2026 dengan fokus pada 17 program unggulan. Program-program tersebut mencakup pencegahan dan pemberantasan KKN serta narkoba, pendidikan dasar 12 tahun, makan siang bergizi gratis, penguatan layanan kesehatan dan sosial, pembangunan infrastruktur, hingga pemberdayaan UMKM dan desa. Juga ditekankan program smart tourism, pengembangan energi terbarukan, peningkatan performa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) serta logistik untuk mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN), dan pembinaan pertambangan rakyat.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Fransiscus A. Silangen, Sp.B-KBD, turut hadir sebagai pemateri. Ia menjelaskan pentingnya Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang merupakan usulan pembangunan hasil serapan aspirasi masyarakat saat reses. Pokir menjadi jembatan penting antara masyarakat dan kebijakan pembangunan daerah, serta menjadi dasar penyusunan RAPBD dan RKPD.
Kepala Bappeda Provinsi Sulut, Elvira M. Katuuk, ST., ME, dalam laporannya menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan dalam dokumen APBD harus memiliki dasar perencanaan yang jelas dalam RKPD. Hal ini selaras dengan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Mendagri dan Menteri PPN/Bappenas, sebagai upaya mewujudkan konsistensi antara perencanaan dan penganggaran.
Kepada Media ini, Bupati Bolmut menyampaikan bahwa keselarasan perencanaan pembangunan antar tingkat pemerintahan adalah kunci tercapainya program yang efektif dan berkelanjutan.
“Perencanaan pembangunan harus berjalan harmonis dari pusat, provinsi hingga ke kabupaten/kota. Sinergi ini penting agar seluruh program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak tumpang tindih dalam pelaksanaan,” tegas Dr. Sirajudin Lasena.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bolmut siap berkontribusi aktif dalam penyusunan dan sinkronisasi program pembangunan demi mewujudkan visi Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten Bolmut berkomitmen untuk aktif berpartisipasi dan bersinergi dalam proses perencanaan pembangunan yang inklusif, responsif, dan berbasis kebutuhan masyarakat,” tutup Bupati.










