Expektasi.com, Bolmut – Dugaan Manajemen Amburadul Pengadilan Agama (PA) Boroko, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali mendapat sorotan tajam. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Galaksi Sulawesi Utara (Sulut), Rheinal Mokodompis, menyebutkan bahwa amburadulnya manajemen di PA Boroko diduga menjadi penyebab rendahnya anggaran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di institusi tersebut. Hal ini disampaikan Rheinal pada Minggu (12/01/2025).
Menurut Rheinal, meskipun anggaran Posbakum merupakan kewenangan pemerintah pusat, terdapat syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh setiap pengadilan untuk menaikkan pagu anggaran, terutama yang berkaitan dengan evaluasi kinerja.
“Anggaran Posbakum memang ditentukan pusat, tetapi ada parameter kinerja yang menjadi acuan. Sangat jelas terlihat bahwa PA Boroko tidak memiliki progres signifikan, sehingga anggarannya tetap terendah di Sulut,” tegas Rheinal.
Ia menambahkan bahwa rendahnya anggaran Posbakum yang hanya sekitar Rp30 juta, dibandingkan dengan daerah lain yang mencapai Rp50 juta, menunjukkan minimnya perhatian terhadap pengelolaan internal.
“Besaran anggaran ini bukan angka sembarangan. Ini merupakan hasil evaluasi pusat terhadap kinerja pengadilan. Jadi, patut diduga kuat bahwa rendahnya anggaran ini disebabkan oleh manajemen PA Boroko yang tidak maksimal dalam menjalankan tugas-tugasnya,” lanjutnya.
Rheinal mendesak agar ada perbaikan serius dalam tata kelola dan manajemen PA Boroko. Ia juga meminta instansi terkait untuk turun tangan melakukan audit dan evaluasi terhadap kinerja pengadilan tersebut.
“Perbaikan manajemen mutlak diperlukan. Jika terus begini, masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum akan semakin dirugikan,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua PA Boroko Kartiningsi Dako, melalui Sekretaris Muhammad Naser Wahid, saat dimintai tanggapan oleh awak media, memberikan respons yang dinilai sinis dan kurang memuaskan. “Konfirmasi saja pada yang memberi kabar,” ucapnya singkat.
Pernyataan tersebut dianggap mengesampingkan pentingnya komitmen PA Boroko dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sikap ini dinilai tidak mencerminkan refleksi sebuah institusi yang seharusnya berkontribusi memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Hingga saat ini, pihak PA Boroko belum memberikan klarifikasi yang lebih mendalam terkait dugaan rendahnya anggaran Posbakum serta kritik terhadap manajemen internal mereka. Sementara itu, LSM Galaksi Sulut mendesak agar instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PA Boroko.










