Expektasi.com, BOLMUT – Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), AKBP Juleigtin Siahaan, SIK, MIK., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin marak di wilayah Hutan Bintauna. Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan masyarakat mengenai meningkatnya aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga sekitar.
Kapolres menjelaskan bahwa kepolisian telah mengidentifikasi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI. Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di area-area rawan tersebut.
“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Penegakan hukum akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, tanpa pandang bulu, oknum-oknum yang terlibat dalam praktik ilegal ini, termasuk pihak yang memberikan dukungan atau perlindungan, akan diusut dan diberi sanksi hukum yang sesuai.” ujar Kapolres, pada sejumlah awak media usai dialog terbuka dengan Aliansi Inomasa Menggugat, Sabtu (17/08/2024).
Lebih lanjut, Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergoda untuk terlibat dalam pertambangan ilegal dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang lebih parah, dan jangan mudah terprovokasi dengan isu yang beredar dimedia sosial,” tambahnya.
Dikatakannya, dalam upaya memberantas PETI, Polres Bolmut juga berencana bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan penertiban dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari pertambangan ilegal.
“Polres Bolmut akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, instansi terkait dan melibatkan masyarakat lokal guna memastikan dan menindaklanjuti hasil musyawarah, dialog bersama Aliansi Inomasa Menggugat terkait tuntutan mereka,” imbuhnya.
Dengan langkah ini, diharapkan tidak hanya dapat menghentikan aktivitas PETI, tetapi juga memberikan efek jera kepada pelaku serta menjaga kelestarian alam di Kabupaten Bolmut, terlebih khusus di hutan bintauna.










