Expektasi.com, Bolmut – Warga Desa Pimpi, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), digemparkan dengan penemuan tulang belulang yang diduga milik manusia di areal persawahan. Penemuan ini terjadi pada saat warga tengah bertani dan bercocok tanam padi di lokasi tersebut, Jumat (20/12/2024).
Kapolsek Bintauna, AKP Rudyanton Simanjuntak, SH, membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami telah menerima laporan dari Kepala Desa Pimpi, dan anggota segera bergerak menuju lokasi untuk memastikan kebenaran temuan ini,” ungkapnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan tulang belulang yang diduga milik manusia beserta pakaian anak perempuan. Berdasarkan keterangan saksi, lahan persawahan tersebut terakhir kali digunakan pada bulan Maret 2024, sebelum kembali diolah pada bulan Desember ini. Hal ini menjadi dasar dugaan awal bahwa kejadian ini terjadi sekitar bulan Maret.
Ketika ditanya awak media apakah temuan ini mengarah pada indikasi pembunuhan, Kapolsek menjelaskan bahwa memang ada kejanggalan pada lokasi penemuan. “Namun, terlalu dini untuk menarik kesimpulan saat ini. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan terus berkoordinasi dengan Polres Bolmut dan bantuan dari tim forensik,” tambahnya.
Kapolsek juga menghimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi terkait temuan ini untuk segera melapor kepada pihak berwajib.
Sementara itu, lokasi penemuan mendapat atensi dari warga setempat maupun sekitarnya. Peristiwa ini menjadi perhatian publik, dengan harapan aparat dapat segera mengungkap misteri di balik temuan yang menghebohkan ini.











