Expektasi.com, Boltara – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Selasa (05/08/2025).
Dalam sambutannya, Bupati SJL sapaan akrabnya menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan yang memuat visi, misi, arah kebijakan, serta program prioritas yang akan dijalankan. Dokumen ini merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih, selaras dengan RPJPD Kabupaten Bolmut 2025–2045, RPJMN 2025–2029, dan RPJMD Provinsi Sulawesi Utara 2025–2029.
“RPJMD ini telah melalui tahapan penyusunan dengan melibatkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, dunia usaha, akademisi, maupun masyarakat. Harapan kami, rancangan ini menjadi pedoman pembangunan yang aspiratif, realistis, dan berorientasi pada kemajuan serta kesejahteraan masyarakat,” ujar SJL.
Bupati SJL memaparkan sejumlah substansi utama RPJMD 2025–2029, antara lain gambaran umum daerah, kondisi keuangan daerah, serta identifikasi permasalahan dan isu strategis. Isu-isu strategis tersebut meliputi:
1. Penanggulangan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan sosial.
2. Peningkatan kualitas SDM melalui pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan serta percepatan penurunan stunting.
3. Pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan, mitigasi bencana, dan adaptasi perubahan iklim.
4. Penguatan ketahanan ekonomi daerah melalui diversifikasi ekonomi dan hilirisasi sektor unggulan.
5. Percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan konektivitas wilayah.
6. Reformasi tata kelola pemerintahan, penguatan kapasitas aparatur, dan digitalisasi pelayanan.
Visi pembangunan Boltara 2025–2029 adalah “Siap Sejalan Mewujudkan Bolaang Mongondow Utara yang Berdaya Saing”, yang dijabarkan melalui tiga misi strategis:
1. Menciptakan masyarakat yang cerdas, sehat, dan berdaya saing tinggi.
2. Membangun ekosistem ekonomi yang kuat berbasis kelestarian lingkungan hidup.
3. Mewujudkan pemerintahan yang efektif dan berintegritas berlandaskan semangat kebersamaan dan gotong royong.
Dalam RPJMD ini juga dirumuskan 17 program unggulan daerah yang akan dilaksanakan perangkat daerah sesuai kewenangan dan regulasi yang berlaku, serta disertai indikator kinerja utama (IKU) dan indikator kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah (IKD).
Bupati SJL menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan RPJMD dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) dan menjadi dasar hukum pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD, perangkat daerah, serta seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan dukungan dalam penyusunan RPJMD ini. Seperti pepatah mengatakan, ‘Daerah yang maju lahir dari perencanaan yang cerdas dan kerja sama yang ikhlas,’” pungkasnya.










