Expektasi.com, Sangihe – Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, SE.,MM melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk membahas persoalan distribusi logistik yang masih menjadi kendala di wilayah Kepulauan Sangihe. Dalam pertemuan tersebut, Bupati diterima langsung oleh Direktur Lalu Lintas Laut, Mudi Mantoro.
Pertemuan ini difokuskan pada upaya mencari solusi terhadap keterbatasan kapasitas angkutan laut yang berdampak pada kelancaran arus barang ke daerah perbatasan tersebut.
Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa kapal Lognus 2 yang melayani rute Sangihe saat ini mengalami overkapasitas. Setiap jadwal pelayaran, rata-rata terdapat sekitar 30 hingga 35 kontainer yang tidak dapat terangkut maupun tervalidasi dalam manifest kapal.
“Kondisi tersebut dinilai berpengaruh langsung terhadap stabilitas distribusi bahan pokok serta aktivitas perdagangan daerah,” jelas Bupati, Kamis (26/02/2026).
Sebagai solusi, Bupati mengusulkan pertukaran armada dengan kapal Lognus 5 yang memiliki kapasitas lebih besar dan dinilai lebih sesuai untuk melayani rute Sangihe.
Selain persoalan kapasitas kapal, terdapat tiga poin penting yang turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut:
1. Pertukaran Armada
Bupati mengusulkan agar kapal Lognus 5 yang sebelumnya melayani rute Tarakan–Nunukan dapat dialihkan ke rute Sangihe karena tingkat muatan di jalur tersebut relatif lebih rendah.
2. Kebutuhan Kontainer 40 Feet
Pemerintah daerah juga mengajukan penyediaan kontainer ukuran 40 kaki untuk mendukung ekspor kayu kelapa. Standar panjang kayu kelapa minimal 6 meter membuat kontainer ukuran 20 kaki tidak lagi memadai.
3. Peremajaan Kontainer
Kondisi kontainer yang saat ini digunakan dinilai sudah banyak mengalami kerusakan fisik. Hal ini berisiko merusak barang angkutan, khususnya komoditas bahan pokok dan penting (Bapokting).
Menanggapi usulan tersebut, pihak Kementerian Perhubungan menyampaikan apresiasi atas masukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan menyatakan akan melakukan kajian lebih lanjut.
Pihak kementerian menjelaskan bahwa kapal Lognus 5 masih terikat kontrak operasional, serta program Tol Laut saat ini masih mengatur penggunaan kontainer ukuran 20 kaki.
“Usulan ini akan kami kaji lebih lanjut. Regulasi yang ada akan ditinjau untuk mencari solusi terbaik bagi kelancaran distribusi logistik,” ujar pihak Kemenhub.
Selain itu, keluhan terkait kondisi kontainer juga akan menjadi perhatian dalam rencana pengadaan kontainer baru ke depan.
(Hulik Manahede)











