Expektasi.com, Boltara – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Boltara Tahun Anggaran 2025, diwarnai skorsing, Senin (30/03/2026).
Rapat yang dipusatkan di ruang sidang DPRD Boltara tersebut juga membahas hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus). Namun, jalannya sidang tidak berlangsung lama setelah pimpinan sidang menyatakan rapat belum memenuhi kuorum.
Ketua DPRD Boltara, Frangky Chendra, menyampaikan bahwa skorsing dilakukan sesuai ketentuan tata tertib karena jumlah kehadiran anggota dewan tidak mencukupi untuk melanjutkan rapat paripurna.
“Rapat paripurna kita skors selama 10 menit sambil menunggu kehadiran anggota DPRD lainnya karena tidak memenuhi kuorum,” tegasnya saat memimpin jalannya sidang.
Situasi ini membuat agenda utama, yakni penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal. Namun Pimpinan DPRD selanjutnya kembali membuka Rapat Paripurna setelah skor berlangsung selama 7 menit karena kuorum telah terpenuhi dan jumlah kehadiran anggota dewan memenuhi persyaratan.
Terpantau Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, SE.,M.Ec.Dev didampingi oleh Wakil Bupati Boltara Moh. Aditya Pontoh, SIP konsisten waktu dan tetap menunggu agar proses penyempaian LKPJ yang merupakan bagian dari dokumen publik dapat terlaksana dengan baik.










