Expektasi.com, Gorut – Acara hiburan rakyat yang digelar di Lapangan Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, pada Rabu malam, 7 Mei 2025, berujung ricuh. Dua kelompok pemuda dari Desa Ilomata dan Desa Sigaso terlibat tawuran usai terjadi gesekan saat acara joget bersama di depan panggung hiburan.
Keributan yang mulanya hanya saling dorong antar individu, berubah menjadi perkelahian massal yang melibatkan puluhan pemuda dari kedua desa. Namun, pihak keamanan dari Polsek Atinggola bersama anggota Koramil setempat berhasil membubarkan dan meredam aksi tawuran tersebut sebelum meluas.
Kendati situasi sempat terkendali, insiden serius kembali terjadi pada malam penutupan acara wahana hiburan, Sabtu, 10 Mei 2025. Seusai acara, situasi kembali memanas saat seorang warga berteriak dan memancing reaksi aparat keamanan. Dalam kekacauan itu, seorang oknum anggota Polsek Atinggola diduga melakukan pemukulan terhadap seorang warga lelaki berinisial (D) 22 tahun dengan menggunakan pentungan. Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan dilarikan ke Puskesmas Atinggola.
Kepada media, korban yang ditemui saat menjalani perawatan mengaku tidak mengenal pelaku pemukulan tersebut.
“Saya tidak kenal orangnya dan namanya, nanti ketemu di Polsek baru saya kenal orangnya dan dia anggota aparat. Saya juga tidak tahu penyebab sampai saya dipukul, tapi sebelum itu saya sempat dengar ada yang berteriak,” ujar korban.
Teman korban, lelaki berinisial (F) 22 tahun, yang saat itu mengemudikan sepeda motor dan membonceng korban, membenarkan kejadian tersebut.
“Saat melihat dia sudah mandi darah, kami langsung melarikannya ke Puskesmas dan kemudian ke Polsek untuk melaporkan. Tapi saat itu, pihak Polsek menyatakan tidak mengenal anggota tersebut. Baru setelah besoknya kami masyarakat demo, anggota itu ditunjukkan dan diketahui berinisial IB,” ujarnya.
Pihak keluarga korban menyatakan keberatan atas insiden tersebut dan berencana menempuh jalur hukum.
“Saya dan keluarga keberatan dan akan melaporkan pemukulan ini ke Siwas Polres Gorut,” tegas salah satu anggota keluarga korban.
Upaya konfirmasi dari pihak media kepada Kapolsek Atinggola tidak membuahkan hasil. Kapolsek mengarahkan agar konfirmasi dilakukan ke bagian Kasi Humas Polres Gorut. Namun saat media mendatangi Mapolres Gorut pada Selasa, 13 Mei 2025, petugas piket menyatakan bahwa bagian Humas sedang libur. Upaya menghubungi nomor Humas melalui WhatsApp pada malam harinya pun tidak berhasil tersambung.
Rencananya, pihak korban akan secara resmi melaporkan peristiwa pemukulan ini ke Siwas Polres Gorontalo Utara pada Rabu, 14 Mei 2025.
penulis: Burhan











