Korban Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Polisi Atinggola Akui Keberatan, Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karikatur ilustrasi dugaan penganiyayaan yang dilakukan oknum polisi polsek atinggola kepada warga

Karikatur ilustrasi dugaan penganiyayaan yang dilakukan oknum polisi polsek atinggola kepada warga

Expektasi.com, Gorut – Acara hiburan rakyat yang digelar di Lapangan Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, pada Rabu malam, 7 Mei 2025, berujung ricuh. Dua kelompok pemuda dari Desa Ilomata dan Desa Sigaso terlibat tawuran usai terjadi gesekan saat acara joget bersama di depan panggung hiburan.

Keributan yang mulanya hanya saling dorong antar individu, berubah menjadi perkelahian massal yang melibatkan puluhan pemuda dari kedua desa. Namun, pihak keamanan dari Polsek Atinggola bersama anggota Koramil setempat berhasil membubarkan dan meredam aksi tawuran tersebut sebelum meluas.

Kendati situasi sempat terkendali, insiden serius kembali terjadi pada malam penutupan acara wahana hiburan, Sabtu, 10 Mei 2025. Seusai acara, situasi kembali memanas saat seorang warga berteriak dan memancing reaksi aparat keamanan. Dalam kekacauan itu, seorang oknum anggota Polsek Atinggola diduga melakukan pemukulan terhadap seorang warga lelaki berinisial (D) 22 tahun dengan menggunakan pentungan. Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan dilarikan ke Puskesmas Atinggola.

Kepada media, korban yang ditemui saat menjalani perawatan mengaku tidak mengenal pelaku pemukulan tersebut.
“Saya tidak kenal orangnya dan namanya, nanti ketemu di Polsek baru saya kenal orangnya dan dia anggota aparat. Saya juga tidak tahu penyebab sampai saya dipukul, tapi sebelum itu saya sempat dengar ada yang berteriak,” ujar korban.

Teman korban, lelaki berinisial (F) 22 tahun, yang saat itu mengemudikan sepeda motor dan membonceng korban, membenarkan kejadian tersebut.
“Saat melihat dia sudah mandi darah, kami langsung melarikannya ke Puskesmas dan kemudian ke Polsek untuk melaporkan. Tapi saat itu, pihak Polsek menyatakan tidak mengenal anggota tersebut. Baru setelah besoknya kami masyarakat demo, anggota itu ditunjukkan dan diketahui berinisial IB,” ujarnya.

Pihak keluarga korban menyatakan keberatan atas insiden tersebut dan berencana menempuh jalur hukum.
“Saya dan keluarga keberatan dan akan melaporkan pemukulan ini ke Siwas Polres Gorut,” tegas salah satu anggota keluarga korban.

Upaya konfirmasi dari pihak media kepada Kapolsek Atinggola tidak membuahkan hasil. Kapolsek mengarahkan agar konfirmasi dilakukan ke bagian Kasi Humas Polres Gorut. Namun saat media mendatangi Mapolres Gorut pada Selasa, 13 Mei 2025, petugas piket menyatakan bahwa bagian Humas sedang libur. Upaya menghubungi nomor Humas melalui WhatsApp pada malam harinya pun tidak berhasil tersambung.

Rencananya, pihak korban akan secara resmi melaporkan peristiwa pemukulan ini ke Siwas Polres Gorontalo Utara pada Rabu, 14 Mei 2025.

penulis: Burhan

Berita Terkait

Prof Ronald Mawuntu: OTT Bukan Vonis, Nasib Hukum SJL Ditentukan Pembuktian
KPK Geledah Sejumlah Kantor Pemkab Boltara, Ini Daftarnya
KPK Geledah 3 Kantor Boltara, Selain Brangkas Kosong, Apa yang Ditemukan?
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Boltara, Ditemukan Brangkas
Polisi Sahabat Anak, TK Al-Multazam Kenal Dunia Kepolisian Sejak Dini
Lewat 1×24 Jam, Bagaimana Status Hukum Bupati Boltara dalam OTT KPK? Ini Ketentuan KUHAP Baru
Empat OPD Boltara Disegel, KPK Dalami Sejumlah Informasi
Polsek Tabut Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Naha
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:41 WITA

Prof Ronald Mawuntu: OTT Bukan Vonis, Nasib Hukum SJL Ditentukan Pembuktian

Senin, 28 September 2026 - 14:05 WITA

KPK Geledah 3 Kantor Boltara, Selain Brangkas Kosong, Apa yang Ditemukan?

Senin, 28 September 2026 - 09:53 WITA

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Boltara, Ditemukan Brangkas

Jumat, 25 September 2026 - 10:15 WITA

Polisi Sahabat Anak, TK Al-Multazam Kenal Dunia Kepolisian Sejak Dini

Selasa, 22 September 2026 - 06:29 WITA

Lewat 1×24 Jam, Bagaimana Status Hukum Bupati Boltara dalam OTT KPK? Ini Ketentuan KUHAP Baru

Berita Terbaru

Plt. Bupati Boltara Mohammad Aditya Pontoh bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026

Boltara

Plt Bupati MAP Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:52 WITA