Expektasi.com, Bolmut – Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), AKBP Juleigtin Siahaan, SIK, MIK., menegaskan akan menindak tegas peredaran minuman keras (miras) yang kerap menjadi pemicu tindak pidana dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtipnas). Hal ini disampaikan Kapolres Bolmut saat menerima kunjungan silaturahmi dari GP Ansor Bolmut di ruang kerjanya pada, Jumat (07/02/2025).
Dalam pertemuan tersebut, AKBP Juleigtin Siahaan menegaskan komitmennya untuk menindak setiap oknum yang menjual miras secara ilegal dan meresahkan masyarakat. Ia juga mengajak GP Ansor Bolmut untuk berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dengan saling bertukar informasi jika menemukan adanya tempat penjualan miras di wilayah hukum Bolmut.
“Peredaran miras ini sangat meresahkan masyarakat karena sering menjadi pemicu terjadinya tindak pidana. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang memperjualbelikannya secara ilegal,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Bolmut juga menyoroti wilayah Bolmut sebagai jalur penghubung jalan Trans Sulawesi dengan provinsi lain, yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menyelundupkan minuman keras menggunakan kendaraan seperti truk ataupun dengan modus transportasi umum seperti taksi.
“Kami meminta kepada masyarakat, termasuk GP Ansor Bolmut, jika ada informasi mengenai peredaran miras, segera laporkan kepada kami agar bisa segera kami tindak,” tambahnya.
GP Ansor Bolmut menyambut baik komitmen Kapolres dan siap berkolaborasi dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bolmut. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran miras dapat diminimalisir demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.










