Expektasi.com, Boltara – Menyusul mencuatnya dugaan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) miliaran rupiah di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) sejak tahun 2013, Inspektur Daerah Boltara, Sulha Mokodompis, akhirnya memberikan klarifikasi.
Menurut Sulha, pihaknya secara rutin melakukan rekonsiliasi bersama tim tindak lanjut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, ia mengakui bahwa memang masih ada beberapa temuan yang belum terselesaikan.
“Kalaupun ada yang belum terselesaikan, hal itu tetap akan kami bicarakan dengan pimpinan. Untuk yang belum selesai tentu ada alasannya, namun detailnya tidak bisa kami sampaikan saat ini. Semua sudah tertuang dalam laporan resmi dan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dengan pimpinan,” jelasnya, Rabu (01/10/2025).
Sulha menambahkan, penyelesaian TGR bukan hanya menjadi tanggung jawab inspektorat, tetapi juga memerlukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Ke depan, langkah penyelesaian TGR akan kami konsultasikan bersama pimpinan daerah dan pihak APH, karena kami telah memiliki nota kesepahaman (MoU). Seperti apa tindakannya, tentu akan dibicarakan dan dikonsultasikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa Inspektorat Boltara tetap berkomitmen menjaga transparansi dan mendukung upaya penyelamatan keuangan negara.
“Kami bekerja sesuai aturan, dan setiap perkembangan penyelesaian TGR pasti kami laporkan secara berjenjang. Inspektorat berkomitmen mendukung penegakan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” pungkas Sulha.