Dugaan TGR Milyaran Rupiah Mengendap Sejak 2013, Inspektorat Boltara Disorot

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LP-KPK Boltara, Fadli Alamri

Ketua LP-KPK Boltara, Fadli Alamri

Expektasi.com, Boltara – Dugaan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) sejak tahun 2013 hingga 2023 kini mencuat ke publik. Fakta ini disampaikan langsung oleh Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Boltara, Fadli Alamri, Rabu (01/10/2025).

Menurut Fadli, temuan kerugian uang negara yang mencakup sektor pembangunan infrastruktur dan berbagai kegiatan lainnya, hingga kini belum mendapatkan kejelasan penyelesaian. “Sejak 2013 sampai hari ini, belum ada tindakan nyata yang bertanggung jawab kepada masyarakat terkait temuan kerugian negara tersebut,” ujarnya.

Ia menilai lambannya penanganan ini patut dipertanyakan, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya intervensi atau praktik yang menyimpang. “Kami menduga, jangan-jangan ada intervensi dari pimpinan daerah. Bisa saja terjadi kongkalikong, gratifikasi maupun suap antara pihak ketiga dan pihak inspektorat daerah,” tegas Fadli.

Lebih lanjut, Fadli menjelaskan bahwa penyelesaian TGR seharusnya dilakukan melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, jika pihak terkait tidak menunjukkan itikad baik atau terkesan tidak kooperatif, maka langkah hukum harus segera ditempuh. “Seharusnya perkara ini segera dialihkan pada Aparat Penegak Hukum (APH) agar ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Fadli menegaskan, dugaan TGR milyaran rupiah yang mengendap selama lebih dari satu dekade ini menjadi sorotan serius masyarakat Boltara.

“Publik kini menanti transparansi dan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti persoalan yang menyangkut keuangan negara tersebut, dan mendorong APH untuk merespon serta menindak tegas segala bentuk perbuatan melanggar hukum yang merugikan daerah, negara dan rakyat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Boltara Apresiasi Langkah Visioner Bupati Jalin MoU dengan UNHAS
Jalin MoU dengan UNHAS, SJL Perkuat Ketersediaan Dokter Spesialis dan Pengembangan Pertanian “Jagung Jago”
Desa Huntuk Jadi Teladan Demokrasi Sehat dan Merakyat di Boltara
BI Gorontalo Gelar Layanan Penukaran Uang di LKB Boroko
Inspektur Daerah Boltara Klarifikasi Dugaan TGR Mengendap Sejak 2013
Peringati HUT TNI ke-80, Banser Boltara Hadiri Penanaman Mangrove Bersama Koramil 14 Bolangitang
Bupati Boltara Irup di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Bupati Boltara Hadiri Rakor Pemprov dan Kabupaten/Kota se-Sulut
Berita ini 237 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:53 WITA

Wakil Ketua DPRD Boltara Apresiasi Langkah Visioner Bupati Jalin MoU dengan UNHAS

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:27 WITA

Jalin MoU dengan UNHAS, SJL Perkuat Ketersediaan Dokter Spesialis dan Pengembangan Pertanian “Jagung Jago”

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:57 WITA

Desa Huntuk Jadi Teladan Demokrasi Sehat dan Merakyat di Boltara

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WITA

BI Gorontalo Gelar Layanan Penukaran Uang di LKB Boroko

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Dugaan TGR Milyaran Rupiah Mengendap Sejak 2013, Inspektorat Boltara Disorot

Berita Terbaru

Sophian Atalapu bersama Wahyu Hadi P, pelaksana Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah BI Gorontalo, bersama aparat keamanan dari Sat Brimob Polda Gorontalo.

Bolmut

BI Gorontalo Gelar Layanan Penukaran Uang di LKB Boroko

Kamis, 2 Okt 2025 - 09:22 WITA