Expektasi.com, Sangihe – Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M., secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara di Manado, Selasa (31/03/2026).
Penyerahan tersebut merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun sebelumnya, sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim auditor BPK.
Kegiatan ini turut diikuti secara kolektif oleh lima pemerintah daerah lainnya di Sulawesi Utara, yakni Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kabupaten Minahasa, Kota Kotamobagu, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta sinergi antarwilayah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa penyampaian LKPD Unaudited bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud komitmen nyata dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Penyampaian LKPD Unaudited ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam menerapkan prinsip good governance. Kami mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap rupiah pengelolaan keuangan daerah demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Bupati Thungari juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara yang dinilai telah menjalankan peran strategis, tidak hanya sebagai lembaga pemeriksa, tetapi juga sebagai mitra pemerintah daerah dalam memberikan pembinaan yang konstruktif.
Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat guna mengawal akuntabilitas keuangan negara di Bumi Nyiur Melambai, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
(Hulik Manahede)











