Expektasi.com, Sangihe – Perum Bulog Kantor Cabang Tahuna memastikan program Bantuan Pangan akan tetap berlanjut pada tahun 2026. Meski hingga kini jadwal penyaluran resmi dari pemerintah pusat belum diterbitkan, Bulog Tahuna telah melakukan langkah antisipasi dengan mulai menyiapkan stok beras di gudang.
Pelaksana Harian (Plh) Pimpinan Cabang Bulog Tahuna, Wailan Pandeiro, mengatakan pihaknya saat ini berada dalam posisi siaga sambil menunggu instruksi penugasan resmi dari pemerintah pusat.
“Untuk tahun 2026 ini, kami memang sudah diminta melakukan persiapan stok. Jadi, sewaktu-waktu penugasan turun, kami sudah siap menyalurkan bantuan kepada masyarakat,” ujar Wailan saat dikonfirmasi, Selasa (03/02/2026).
Terkait teknis pelaksanaan program, Wailan mengungkapkan bahwa rincian mengenai periode penyaluran, alokasi bulan, hingga jumlah penerima bantuan masih dalam tahap finalisasi di tingkat pusat.
“Kami belum mendapatkan informasi pasti mengenai alokasi bulan apa yang akan keluar atau berapa jumlah penerimanya. Biasanya, jika sudah ada kepastian dalam satu atau dua minggu ke depan, Badan Pangan Nasional akan menyurat secara resmi ke Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” tambahnya.
Sebagai gambaran, pada tahun sebelumnya penyaluran bantuan pangan dilakukan dalam beberapa tahap, seperti alokasi periode Juni–Juli, serta tahap kedua pada Oktober–November.
Bulog Tahuna menegaskan bahwa koordinasi dengan pemerintah daerah akan segera dilakukan begitu surat penugasan diterima. Hal ini penting agar distribusi bantuan berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan sampai kepada masyarakat Sangihe yang benar-benar membutuhkan.
“Mekanisme penyaluran tentu akan disesuaikan dengan arahan pusat dan data penerima yang ditetapkan pemerintah. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah,” jelas Wailan.
Bulog juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar menunggu informasi resmi terkait jadwal distribusi bantuan pangan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Masyarakat diharapkan terus memantau perkembangan melalui kanal komunikasi pemerintah daerah setempat agar tidak termakan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
(Hulik Manahade)









