Nasabah Polisikan BRI Unit Tamako Terkait Hilangnya Dokumen Penting

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BRI unit Tamako

Kantor BRI unit Tamako

Expektasi.com, Sangihe – Buntut dari hilangnya sejumlah dokumen asli milik nasabah yang tak kunjung menemui titik terang, pihak Bank BRI Unit Tamako akhirnya resmi dilaporkan ke Polsek Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (05/01/2026). Laporan tersebut menjadi puncak kekecewaan nasabah setelah hampir satu tahun menunggu kepastian tanpa adanya solusi konkret dari pihak perbankan.

Dokumen yang diduga hilang dalam pengelolaan Bank BRI Unit Tamako bukanlah berkas biasa. Sejumlah dokumen vital yang menyangkut hak kepegawaian dan masa depan nasabah dilaporkan raib, berupa SKCP, SKPN, Kartu Taspen dan Taspek serta Surat Keputusan Pangkat Akhir.

A.P., nasabah yang menjadi korban dalam kasus ini, mengungkapkan bahwa langkah hukum ditempuh setelah berbagai upaya mediasi dengan pihak Bank BRI tahuna selaku kantor cabang induk tidak membuahkan hasil. Menurutnya, pihak bank dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab secara penuh.

“Kami sebagai nasabah sangat dirugikan. Dokumen itu menyangkut hak dan masa depan kami. Pihak bank seharusnya bertanggung jawab penuh, bukan membiarkan kami tanpa kejelasan,” tegas A.P. kepada awak media.

Kasus hilangnya dokumen nasabah ini berpotensi menyeret pihak Bank BRI ke ranah hukum yang lebih serius. Berdasarkan regulasi yang berlaku, perbankan diwajibkan menjamin keamanan dan kerahasiaan dokumen nasabah, sebagaimana diatur dalam:

-UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, yang mewajibkan penerapan prinsip kehati-hatian serta perlindungan terhadap data dan dokumen nasabah.

-UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang menjamin hak konsumen atas rasa aman dan kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan.

-UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, yang mengatur sanksi administratif hingga pidana bagi pihak yang lalai menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi.

A.P. menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada bentuk pertanggungjawaban yang jelas dari pihak bank, pihaknya siap melayangkan somasi hingga membawa perkara ini ke meja hijau.

Hingga berita ini diturunkan, kasus hilangnya dokumen di BRI Unit Tamako masih menyisakan tanda tanya besar terkait standar pengamanan dokumen di lembaga perbankan milik negara tersebut.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak Bank BRI Tahuna selaku kantor cabang yang membawahi wilayah Tamako. Namun, pihak manajemen memilih enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait laporan polisi maupun tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh nasabah.

(Hulik Manahede)

Berita Terkait

Isu Sianida di Bawuniang, Warga Diminta Lapor Resmi
Polres Boltara Beberkan Kronologi Gugurnya Briptu Excel Mamuli
Diduga Polisi Tembak Polisi, Anggota Polres Boltara Meninggal Dunia
Buka Car Free Day, Bupati: Sangihe Akan Terus Bergerak!
YBM PLN UID Suluttenggo Hadirkan Program “Muharram Berkah 1448 H” di Tabukan Utara, 155 Anak Ikuti Khitanan Gratis
Panitia Tetapkan Dua Bakal Calon Kapitalaung Kampung Bahu Lolos Verifikasi Administrasi
Petahana Amir M. Hapantenda Siap Lanjutkan Pembangunan Kampung Bahu
Wabup Sangihe Serahkan Bantuan Korban Gempa, Tegaskan Komitmen Pemulihan
Berita ini 275 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:52 WITA

Isu Sianida di Bawuniang, Warga Diminta Lapor Resmi

Senin, 29 Juni 2026 - 15:49 WITA

Polres Boltara Beberkan Kronologi Gugurnya Briptu Excel Mamuli

Senin, 29 Juni 2026 - 09:28 WITA

Diduga Polisi Tembak Polisi, Anggota Polres Boltara Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:41 WITA

YBM PLN UID Suluttenggo Hadirkan Program “Muharram Berkah 1448 H” di Tabukan Utara, 155 Anak Ikuti Khitanan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:20 WITA

Panitia Tetapkan Dua Bakal Calon Kapitalaung Kampung Bahu Lolos Verifikasi Administrasi

Berita Terbaru

Kantor Polsek Manganitu selatan

Hukrim

Isu Sianida di Bawuniang, Warga Diminta Lapor Resmi

Jumat, 3 Jul 2026 - 21:52 WITA

Bupati Boltara, Sirajudin Lasena didampingi jajaran pemkab Boltara dan Gubernur Sulut

Boltara

Bupati Boltara Hadiri Rakornas KKP, Dukung Swasembada Pangan

Jumat, 3 Jul 2026 - 17:18 WITA