Expektasi.com, Boltara – Dalam rangka meningkatkan efektivitas Program Bangga Kencana serta pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinas PPKBPPPA) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar kegiatan Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Kabupaten.
Kegiatan ini dipusatkan di ruang rapat Dinas PPKBPPPA dan dibuka secara resmi oleh Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, yang juga memberikan materi bertema “Peran Pemerintah Daerah dalam Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas Menuju Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.”

Dalam materinya, SJL sapaan akrab Bupati, menjelaskan, Kampung Keluarga Berkualitas merupakan satuan wilayah setingkat desa atau kelurahan yang menjadi lokasi pelaksanaan program pembangunan keluarga, kependudukan, serta pemberdayaan masyarakat secara terpadu.
SJL dalam arahannya juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan keberlanjutan dan efektivitas Kampung KB sebagai upaya membangun keluarga yang sejahtera, berdaya, dan berkualitas.
“Keluarga adalah fondasi utama bangsa. Jika keluarga kuat, maka masyarakat akan tangguh dan daerah akan maju. Pemerintah daerah hadir untuk memastikan setiap kebijakan berpihak pada peningkatan kualitas hidup keluarga,” tutur SJL, Kamis (16/10/2025).

Lebih lanjut, dalam materinya SJL menyebut tujuan utama kegiatan ini adalah untuk Meningkatkan kualitas hidup keluarga dalam aspek pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan sosial, Mewujudkan keluarga yang berketahanan, berdaya, dan sejahtera, Menjadi wahana kolaborasi lintas sektor dalam pembangunan berbasis keluarga.
Ia juga mengungkapkan, hingga tahun 2025, Kabupaten Boltara telah menuntaskan pembentukan Kampung KB di seluruh wilayah sebanyak 107 lokasi yang mencakup 106 desa dan 1 kelurahan.
Partisipasi masyarakat juga dinilai aktif melalui peran kader, PKK, dan tokoh masyarakat dalam kegiatan edukasi, gotong royong, dan pemberdayaan keluarga.
Dalam implementasi program, SJL mengurai beberapa tantangan yang masih dihadapi di antaranya peningkatan kapasitas kader di wilayah terpencil, penguatan data digital, serta optimalisasi kolaborasi lintas sektor.
Namun demikian, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi berkelanjutan.

Dalam kegiatan ini juga dipaparkan lima pilar utama peran strategis pemerintah daerah dalam memperkuat Kampung KB, yaitu:
1. Penguatan Kebijakan dan Regulasi, menyusun Peraturan Bupati dan SK Tim Pembina.
2. Koordinasi Lintas Sektor, mengintegrasikan program antar-OPD dan mitra strategis.
3. Penguatan Kapasitas Kader, pelatihan, pembinaan, serta pertukaran pengetahuan antar Kampung KB.
4. Penganggaran dan Dukungan Fasilitas, mengalokasikan dana APBD serta sarana pendukung.
5. Pemantauan dan Evaluasi Berkelanjutan, melaksanakan monitoring berbasis data dan aplikasi digital.
Kemudian Keberhasilan Kampung KB di Boltara juga ditopang oleh kerja sama berbagai pihak:
BKKBN, sebagai pembina teknis dan penyedia data indikator keluarga, OPD Terkait, seperti Dinas Kesehatan, Pendidikan, Sosial, dan PMD, Pemerintah Desa/Kelurahan, yang menjadi motor penggerak partisipasi masyarakat, Dunia Usaha dan CSR, yang mendukung pemberdayaan ekonomi keluarga, serta tokoh agama, adat, dan lembaga masyarakat, sebagai panutan moral di tengah komunitas.
Melalui kegiatan penguatan ini, pemerintah daerah menargetkan dampak nyata, seperti:
Peningkatan kemandirian dan daya saing keluarga, penurunan angka kemiskinan dan stunting, meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan, serta terwujudnya keluarga yang sehat, produktif, dan berakhlak mulia.
Kegiatan penguatan Kampung Keluarga Berkualitas menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan “Keluarga Berkualitas, Masyarakat Sejahtera, dan Daerah Tangguh.”
“Keluarga Berkualitas adalah fondasi utama menuju masyarakat sejahtera. Pemerintah Daerah Kabupaten Boltara akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor demi terwujudnya keluarga yang tangguh, berdaya, dan berakhlak mulia,”
Diketahui, Kegiatan ini dilandasi oleh beberapa regulasi penting, antara lain yakni Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, RPJMN 2025–2029, RPJMD Kabupaten Bolmong Utara, serta Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.
Terpantau, turut hadir Ketua TP-PKK Boltara, Ening Sutrisni Lasena Adam, ST, Kadis PPKBPPPA, Yani Lasama, SKM beserta jajaran dan tamu terundang.











