Beredar Daftar Make Up China Disebut Mengandung Karsinogen, Ini Kata BPOM RI

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi make up

Foto ilustrasi make up

Expektasi.com, Kesehatan – Ramai di media sosial soal daftar kosmetik atau makeup luar negeri memiliki kandungan karsinogen, zat berbahaya pemicu kanker. Pemilik akun TikTok @nin***z** dalam videonya menunjukkan sejumlah daftar tersebut didominasi berasal dari China.

Koordinator Humas Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) Eka Rosmalasari menekankan produk apapun yang tidak terdaftar dan belum memiliki notifikasi izin BPOM RI, tidak boleh digunakan.

Merespons video terkait, sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari otoritas China yang memastikan keterkaitan daftar make up yang viral, benar memiliki kandungan karsinogen.

“Apabila memang dari otoritas China sudah menyatakan bahwa produk mengandung merkuri yang berpotensi menimbulkan kanker (kulit), sebaiknya tidak digunakan. Namun, di video itu tidak terlihat pernyataan dari otoritas China,” sorotnya saat dihubungi Kamis (20/6/2024).

“Karena persyaratan produk kosmetik boleh diedarkan di Indonesia harus sudah terdaftar atau sudah ternotifikasi di BPOM,” jelas Eka. Dia menambahkan, aturan tersebut tidak hanya mengikat bagi produk dari luar negeri, tetapi juga kosmetik yang diproduksi di dalam negeri.

Berdasarkan pemantauan di Cek Produk BPOM RI, tidak ada satupun produk dalam daftar viral make up diduga berkarsinogen, yang terdaftar sebagai kosmetik dan skin care atau perawatan kulit.

Meski begitu, masyarakat tetap diimbau untuk selalu mengecek produk kemasan dengan langkah Cek KLIK.

Pastikan produk yang digunakan memiliki kemasan dalam kondisi baik dan tidak rusak
Pastikan memiliki label produk (dalam bahasa Indonesia) yang mudah terbaca, serta memuat informasi tentang komposisi, cara penggunaan, dan informasi lain.
Pastikan produk telah memiliki izin edar dari BPOM
Pastikan produk yang akan dipakai belum kedaluwarsa, dengan memperhatikan masa kedaluwarsa produk pada kemasan.

Selain cara manual, mengecek keamanan produk bisa melalui situs https://cekbpom.pom.go.id. Bila nihil pencarian dari produk yang dimaksud, berarti produk tersebut tidak terdaftar di BPOM RI dan disarankan tidak digunakan.

Sumber detikhealth

Berita Terkait

BSG Gelar RUPS Tahunan dan Luar Biasa, Target Laba Rp 400 Miliar Jadi Sorotan
Fokus Group Diskusi Penyusunan Dokumen KRB Bolmut 2025 2030
SUKSES, Pasangan Suriansyah Korompot dan Ramses Rizal Sondakh Dapatkan SK Perindo
Deretan Makanan Anti Pikun Ini Bisa Bikin Otak Encer sampai Tua
Kebiasaan Sepele Ini Ternyata Bisa Picu Kanker, Wajib Dihindari
Pemkab Bolmut Peduli Korban Bencana Banjir di Provinsi Gorontalo
PWI Bolmut Peduli Korban Bencana Alam Gorontalo
Saat HUT RI ke-79, Pemerintah Bakal Rilis BBM Jenis Baru Rendah Sulfur
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 14:14 WITA

BSG Gelar RUPS Tahunan dan Luar Biasa, Target Laba Rp 400 Miliar Jadi Sorotan

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:57 WITA

Fokus Group Diskusi Penyusunan Dokumen KRB Bolmut 2025 2030

Senin, 29 Juli 2024 - 23:25 WITA

SUKSES, Pasangan Suriansyah Korompot dan Ramses Rizal Sondakh Dapatkan SK Perindo

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:50 WITA

Deretan Makanan Anti Pikun Ini Bisa Bikin Otak Encer sampai Tua

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:41 WITA

Kebiasaan Sepele Ini Ternyata Bisa Picu Kanker, Wajib Dihindari

Berita Terbaru

Bupati Boltara Sirajudin Lasena saat memberikan sambutan Pemerintah pada giat safari subuh keliling di desa Kuhanga kecamatan Bintauna

Boltara

Safari Suling Pemda Boltara di Masjid An-Nur Desa Kuhanga

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:46 WITA

Panitia seleksi dari Kesbangpol Boltara, unsur TNI-Polri, Dinas Kesehatan dan seluruh peserta Paskibraka.

Boltara

Hasil Seleksi Paskibraka Boltara 2026 Resmi Diumumkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:14 WITA

Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena turut memberikan pandangan pada rakor KPK RI

Boltara

Bupati Sirajudin Lasena Hadiri Rakor KPK RI

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:46 WITA