Expektasi.com, Sangihe – Upaya memperkuat pelayanan hukum yang humanis dan berkeadilan di wilayah perbatasan terus diperkuat. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH.,MH bersama Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, SE.,MM meresmikan Rumah Restorative Justice atau “Baruga Keadilan Restoratif” Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Senin (18/05/2026).
Fasilitas yang menempati bangunan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe itu diharapkan menjadi pusat pelayanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat, mengedepankan pendekatan humanis, serta mampu menghadirkan keadilan yang memulihkan hubungan sosial di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Sangihe menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe atas inisiasi menghadirkan Rumah Restorative Justice di daerah perbatasan tersebut.
“Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kajari beserta seluruh jajaran. Hadirnya Rumah Restorative Justice ini menjadi momentum sekaligus motivasi bagi daerah untuk memperkuat sinergitas antarlembaga, khususnya dalam menghadirkan pelayanan hukum yang humanis,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa tidak semua persoalan hukum harus berakhir di meja hijau ataupun berujung pada hukuman penjara. Menurutnya, sejumlah perkara tertentu seperti ujaran kebencian di media sosial, perkelahian ringan, hingga kasus pemukulan ringan lebih tepat diselesaikan melalui pendekatan restoratif yang mengedepankan perdamaian.
Ia juga memuji prinsip kerja yang diusung Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe dalam menjalankan program tersebut.
“Saya sangat menyukai kata-kata dari Pak Kajari, ‘Mengubah konflik menjadi solusi, mengubah benci menjadi harmoni.’ Kalau lewat jalur hukum biasa, pelakunya dihukum tapi rasa benci sering kali tetap ada di hati korban. Tetapi dengan adanya Rumah Restorative Justice, kedua belah pihak dipertemukan, dibina, dan dicari solusinya bersama. Harmoni inilah yang sangat dibutuhkan oleh daerah kepulauan seperti kita,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa situasi daerah yang aman, minim konflik, dan penuh harmoni sosial akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama di wilayah kepulauan dan perbatasan.
Sementara itu, Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy menilai konsep sinergitas dan kesepakatan yang telah dibangun bersama pemerintah daerah sudah berjalan sangat baik. Namun demikian, implementasi di lapangan menurutnya perlu terus diperkuat melalui komunikasi yang intens dan harmonis.
“Konsepnya sudah bagus, sangat bagus. Tetapi, kita harus membuat komunikasi dan kesepakatan ini jauh lebih harmonis, sehingga semua program kerja, baik program dari Pak Bupati, Wakil Bupati, maupun program kerja dari kita (Kejaksaan) bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Kajati Sulut juga mendorong penguatan sinergi antar unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan hingga pemerintah daerah agar seluruh program strategis dapat berjalan aman, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, keharmonisan antarinstansi akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Mudah-mudahan semua berjalan dengan bagus, sehingga seluruh masyarakat kita bisa lebih merasakan bahwa di mana pun anak bangsa itu berada, mereka tetap mendapatkan pelayanan dan perhatian yang terbaik,” pungkasnya.
(Hulik Manahede)










