Expektasi.com, Manado – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE.,M.Ec.Dev menerima secara langsung opini hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia. Penyerahan berlangsung di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado, Selasa (24/02/2026).
Opini tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Utara, Mailany F. Limpar, kepada Bupati Dr. Sirajudin Lasena sebagai bentuk evaluasi terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltara.
Dalam hasil penilaian tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Boltara memperoleh nilai 76,81 dengan kategori Cukup. Penilaian ini didasarkan pada evaluasi terhadap beberapa organisasi perangkat daerah yang menjadi lokus pemeriksaan, yakni Dinas Pendidikan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Dinas Sosial.
Bupati Dr. Sirajudin Lasena menyampaikan apresiasi atas evaluasi yang diberikan Ombudsman RI, serta menegaskan bahwa hasil tersebut akan menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan.
“Penilaian ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan, khususnya pada standar pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Boltara akan mendorong seluruh perangkat daerah agar lebih optimal dalam memenuhi indikator pelayanan publik, sehingga pada penilaian berikutnya dapat meraih kategori yang lebih tinggi.
“Penilaian kepatuhan ini bertujuan memastikan setiap instansi pemerintah menjalankan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan, sekaligus mencegah terjadinya maladministrasi,” imbuhnya.










