Expektasi.com, Boltara – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Karena, SE., M.Ec.Dev menghadiri Sidang Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (25/08/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2025 yang telah disepakati pada 5 Agustus 2025.
“Sidang paripurna hari ini saya lanjutkan dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2025. Kedua agenda ini merupakan rangkaian sistem yang mendasar terhadap alur perencanaan penganggaran sesuai amanat peraturan perundang-undangan,” ungkap Bupati.
Bupati menjelaskan, total pendapatan daerah tahun 2025 mengalami perubahan dari semula Rp631,26 miliar menjadi Rp605,73 miliar atau berkurang Rp25,53 miliar.
Meski begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan signifikan dari Rp13,99 miliar menjadi Rp26,48 miliar, terutama pada sektor retribusi daerah yang naik sebesar Rp12,4 miliar sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara.
Sementara itu, pendapatan transfer turun dari Rp600,52 miliar menjadi Rp573,64 miliar akibat penyesuaian dana transfer pusat berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025. Namun, pendapatan transfer antar daerah justru naik sebesar Rp5,49 miliar karena adanya penyesuaian hutang bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Selain itu, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah berkurang drastis dari Rp16,74 miliar menjadi Rp5,59 miliar.
Sejalan dengan perubahan pendapatan, belanja daerah tahun 2025 juga menurun dari Rp648,48 miliar menjadi Rp628,03 miliar atau berkurang Rp20,44 miliar.
Belanja operasi turun Rp6,93 miliar, terutama pada belanja pegawai.
Belanja modal berkurang Rp13,51 miliar, dengan penurunan terbesar pada belanja infrastruktur jalan, jaringan, dan irigasi.
Sementara belanja bantuan sosial justru naik signifikan dari Rp1,09 miliar menjadi Rp2,75 miliar.
Dari sisi pembiayaan, terjadi penyesuaian dari Rp17,21 miliar menjadi Rp22,29 miliar berdasarkan hasil audit BPK-RI atas laporan keuangan daerah tahun 2024. Dengan demikian, rancangan perubahan APBD Tahun 2025 yang diajukan tetap berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Bupati berharap perubahan APBD ini dapat menjawab kebutuhan pembangunan daerah, memperkuat sektor infrastruktur, pelayanan publik, serta mendukung pengembangan ekonomi masyarakat.










