SJL: Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto telah Dilaksanakan

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bolmut Dr. Sirajudin Lasena

Bupati Bolmut Dr. Sirajudin Lasena

Expektasi.com, Bolmut – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev., menegaskan bahwa proses efisiensi anggaran dalam APBD Tahun 2025 yang merupakan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto telah selesai dilaksanakan. Pemerintah daerah kini mengalihkan fokus pada upaya penyelarasan program pembangunan di seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten.

Dalam keterangannya kepada media ini, Rabu (07/05/2025), Bupati yang akrab disapa SJL itu menjelaskan bahwa seluruh kebutuhan pengadaan barang dan jasa telah dimasukkan ke dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP). Langkah ini merupakan bagian dari strategi percepatan pembangunan yang telah dirancang secara menyeluruh.

“Efisiensi anggaran sudah selesai. Saat ini kita fokus pada penyelarasan program di semua tingkatan, baik pusat, provinsi, maupun visi misi Bupati dan Wakil Bupati. Semua telah diinput di RUP terkait pengadaan barang dan jasa,” ujar SJL.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan efisiensi ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden RI. Terdapat dua poin mendasar dalam implementasinya, yaitu:

  1. Pemotongan atau pencadangan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp32 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan Dana Alokasi Umum (DAU) berbasis Specific Grant (SG).
  2. Realokasi anggaran hasil efisiensi belanja ke program dan kegiatan yang mendukung program strategis nasional, program prioritas pemerintah provinsi, serta visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Bolmut.

Seluruh rangkaian kebijakan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pemda Bolmut juga telah melakukan harmonisasi regulasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara dan saat ini tengah menyiapkan legalisasinya dalam bentuk Peraturan Bupati.

“Kecepatan implementasi program tergantung masing-masing OPD yang responsif,” tegas SJL. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan kecepatan tindak lanjut dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program.

Jika proses legalisasi selesai dalam pekan ini, seluruh OPD di Bolmut akan segera melakukan langkah-langkah administratif, termasuk penginputan di RUP Sistem dan persiapan teknis lainnya guna merealisasikan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan.

Berita Terkait

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Harga Bapok di Pasar Rakyat Boroko Relatif Stabil
Bupati Boltara Lantik Ogon Masuara sebagai Pj. Sangadi Desa Wakat
Bupati Boltara Lantik Pengurus Al Khairat Sangkub 2025–2030
HUT ke-1 Arch Coffee, Satukan Pecinta Catur Boltara di Pantai Batu Pinagut
Bupati Boltara Launching Program Makan Bergizi Gratis di SDN 4 Sangkub
Satpol PP Boltara Intensifkan Patroli dan Himbauan di Pantai Batu Pinagut
SJL-MAP Ikuti Apel Pagi ASN di Batu Pinagut, Dilanjutkan Senam dan Aksi Bersih Pantai
Bupati Boltara Pimpin Rakor Program Kegiatan Pemerintah Desa Tahun 2026
Berita ini 214 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:19 WITA

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Harga Bapok di Pasar Rakyat Boroko Relatif Stabil

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:14 WITA

Bupati Boltara Lantik Ogon Masuara sebagai Pj. Sangadi Desa Wakat

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:21 WITA

Bupati Boltara Lantik Pengurus Al Khairat Sangkub 2025–2030

Senin, 26 Januari 2026 - 13:41 WITA

HUT ke-1 Arch Coffee, Satukan Pecinta Catur Boltara di Pantai Batu Pinagut

Senin, 26 Januari 2026 - 13:04 WITA

Bupati Boltara Launching Program Makan Bergizi Gratis di SDN 4 Sangkub

Berita Terbaru