Expektasi.com, Bolmut – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Dr. Sirajudin Lasena, SE.M.Ec.Dev, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut agar tidak menambah masa libur setelah cuti bersama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Bupati menegaskan bahwa semua ASN dan PPPK tanpa terkecuali wajib mengikuti apel perdana serta masuk kerja sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. “Kita kembali fokus pada pelayanan publik, kerja-kerja sosial, pembangunan, dan kemasyarakatan. Saya berharap semua jajaran benar-benar patuh pada aturan dan tidak menambah libur yang akan menghambat pelayanan publik dan program kerja Pemkab Bolmut,” ujar Dr. Sirajudin Lasena, Kamis (03/04/2025).
Ia juga menambahkan bahwa, kecuali dalam kondisi yang benar-benar mendesak atau urgen, semua ASN dan PPPK wajib hadir dan mengikuti apel perdana yang telah dijadwalkan. “Jika kedapatan ada oknum-oknum yang tidak patuh dan menambah masa libur tanpa alasan yang jelas, maka tentu akan ada konsekuensi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Bolmut menyoroti pentingnya kembali bekerja sesuai agenda yang telah direncanakan. “Ada banyak program-program kerja yang menunggu untuk diimplementasikan kepada masyarakat, baik itu di sektor pendidikan, kesehatan, sosial, pertanian, kelautan, maupun infrastruktur. Oleh karena itu, disiplin ASN dan PPPK dalam menjalankan tugas sangatlah penting guna memastikan pelayanan publik tetap prima dan responsif,” tambahnya.
Diketahui, masa cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah akan segera berakhir, dan apel perdana akan digelar pada hari Selasa 08 April 2025. Sehingga seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Bolmut diharapkan kembali beraktivitas seperti biasa guna menjaga efektivitas roda pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.










