Expektasi.com, Bolmut – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bolmut, Dr. Sirajudin Lasena, SE.Mec.Dev., pada Kamis (27/03/2025).
Laporan Keuangan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama satu tahun anggaran. Dalam keterangannya, Bupati menegaskan bahwa sesuai regulasi, sebelum disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut sebagai representasi rakyat, laporan ini harus terlebih dahulu diaudit oleh BPK RI.
“Laporan Keuangan ini telah disusun oleh Pemerintah Daerah berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan,” ujar Bupati Sirajudin Lasena.
Menurutnya, ini sebagai konsekuensi ketentuan pelaksanaan pemerintahan dan pengelolaan keuangan, di mana pemerintah daerah wajib mempertanggungjawabkan keuangan negara/daerah secara transparan
Ia menambahkan bahwa laporan tersebut telah disusun dengan memperhatikan tingkat kewajaran serta pengungkapan setiap kejadian secara penuh, serta berupaya semaksimal mungkin untuk menghindari salah saji material.
Proses penyusunan LKPJ 2024 telah melalui tahapan yang cukup kompleks, sehingga Pemkab Bolmut optimis dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Pengujian secara ketat baik oleh Pemkab Bolmut maupun oleh BPK telah dilakukan sebelum proses penyerahan LKPJ, sehingga kami optimis dapat mempertahankan predikat WTP tahun ini,” tambahnya.
Adapun daftar Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang diserahkan ke BPK RI meliputi:
- Laporan Realisasi Anggaran (LRA);
- Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL);
- Neraca;
- Laporan Operasional;
- Laporan Arus Kas;
- Laporan Perubahan Ekuitas; dan
- Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).
Setelah laporan ini diserahkan, rencananya BPK RI akan segera melakukan pemeriksaan secara rinci dalam waktu dekat. Penyerahan LKPJ ini juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh pimpinan daerah di Sulawesi Utara.
Bupati juga mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bolmut untuk tetap bersikap kooperatif dalam proses audit terperinci ini.
“Keseriusan seluruh SKPD sangat diharapkan dalam menghadapi audit ini, karena hasil penilaian auditor tidak hanya berdasarkan penyusunan dokumen, tetapi juga mencakup keterbukaan setiap SKPD dalam memberikan keterangan selama pemeriksaan,” tutupnya.











