Expektasi.com, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melakukan serangkaian langkah strategis untuk memastikan realisasi pembangunan Manajemen Talenta ASN agar penerapan sistem merit berjalan efektif.
Selain melakukan pembinaan sistem merit terhadap instansi pemerintah pusat dan daerah, BKN juga mengevaluasi penerapannya di seluruh instansi.
Terhitung hingga akhir tahun 2024, hasil pengawasan penerapan sistem merit
terhadap 338 instansi pemerintah atau mencakup 52,8% instansi telah mendapatkan
kategori “Baik” dan “Sangat Baik” dalam penilaian penerapan sistem merit yang
dilakukan oleh BKN.
Hal ini menunjukkan bahwa lebih dari setengah populasi instansi pemerintah telah memperlihatkan adanya peningkatan kualitas pengelolaan ASN, terutama dalam 8 (delapan) aspek yang dinilai, yaitu: (1) Perencanaan Kebutuhan; (2) Pengadaan; (3) Pengembangan Karier; (4) Promosi dan Mutasi; (5) Manajemen Kinerja; (6) Penggajian, Penghargaan, dan Disiplin, (7) Perlindungan dan Pelayanan;
serta (8) Sistem Informasi.
Kepala BKN Prof. Zudan Arif menyampaikan implementasi manajemen talenta
menjadi salah satu fokus utama kami dalam mendukung pengembangan talenta dan
karier ASN yang berbasis sistem merit.
“Manajemen talenta bertujuan untuk mengidentifikasi, mengembangkan, mempertahankan, serta menempatkan talenta terbaik ASN di instansi pemerintah sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja instansi. BKN akan terus mendorong percepatan penerapan sistem merit dan pengembangan manajemen talenta ASN di seluruh instansi pemerintah sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas,” jekasnya.
Selain itu dalam implementasi manajemen talenta di instansi pemerintah, tercatat hingga 23 Januari 2025 ada 42 instansi pemerintah yang telah mengimplementasikan manajemen talenta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 21 instansi telah mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) menggunakan rencana suksesi, sedangkan sisanya sudah disetujui kebijakan dan sistem manajemen talentanya namun belum mengisi JPT melalui rencana suksesi.
BKN akan terus berupaya keras untuk meningkatkan jumlah instansi
pemerintah yang menerapkan manajemen talenta, sehingga pengisian JPT dapat
menggunakan rencana suksesi. Untuk mempercepat penerapan manajemen talenta
ASN di instansi pemerintah, BKN aktif melaksanakan kegiatan pembinaan seperti
bimbingan teknis dan coaching clinic kepada instansi pemerintah.
Salah satu langkah progresif yang sedang dikerjakan adalah pendampingan
teknis penerapan manajemen talenta secara masif ke instansi pemerintah yang
melibatkan Kantor Regional BKN sebagai strategic partner. BKN juga telah
membangun Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) yang akan disiapkan
untuk menjadi platform berbagi pakai untuk instansi pemerintah dalam
menyelenggarakan manajemen talenta.
“BKN juga mengapresiasi kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk
kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan mitra strategis lainnya dalam
mendukung percepatan penerapan sistem merit dan manajemen talenta. Ke depan,
BKN akan terus berkomitmen untuk memperkuat implementasi manajemen ASN
berbasis sistem merit, sekaligus mempersiapkan pegawai ASN untuk menghadapi tantangan dan peluang menuju Indonesia maju,” tegasnya.











