Expektasi.com, Gorontalo Utara – Universitas Ichsan Gorontalo Utara (UIGU) menggelar rapat senat pada hari ini yang membahas pembentukan Komite Integritas Akademik dan pemberian pertimbangan serta persetujuan terkait pengajuan kenaikan jabatan akademik bagi para dosen di lingkungan universitas. Rapat ini merupakan bagian dari upaya UIGU untuk memperkuat budaya akademik yang integritasnya tinggi sekaligus mendukung pengembangan karier para tenaga pengajarnya.
Rektor Universitas Ichsan Gorontalo Utara, Dr. Fatma M. Ngabito, S.Ip, M.Si, menyatakan bahwa pembentukan Komite Integritas Akademik adalah langkah penting dalam memastikan bahwa prinsip-prinsip kejujuran, etika, dan tanggung jawab akademik dapat diterapkan secara konsisten di lingkungan kampus. “Komite ini akan bertugas menjaga integritas akademik di kampus, memastikan kepatuhan terhadap aturan, serta mendampingi dalam penanganan kasus yang terkait dengan pelanggaran etika akademik,” ujar Dr. Fatma, Rabu (06/11/2024).
Rapat senat yang dilaksanakan di ruang sidang universitas ichsan gorontalo utara ini juga membahas pengajuan kenaikan jabatan akademik dari beberapa dosen yang telah memenuhi syarat. Proses ini mencakup evaluasi berdasarkan kriteria akademik, seperti penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kontribusi pengembangan kurikulum di UIGU. Persetujuan dari senat ini akan menjadi landasan penting bagi peningkatan karier para dosen yang terlibat.
“Kita fokus pembentukan tim integritas akademik pengajuan jabatan fungsional dosen Asisten Ahli, lektor, lektor kepala dan profesor dilingkungan universitas ichsan gorontalo utara. Melalui peninjauan dan pertimbangan yang matang, kami berharap dosen-dosen kami semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di UIGU,” tambah Dr. Fatma.
Dr. Fatma juga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Senat yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam proses pembentukan Tim Integritas Akademik. Pembentukan tim ini merupakan langkah strategis yang sangat penting dalam memastikan bahwa penentuan jabatan fungsional dosen, mulai dari Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, hingga Profesor, dilaksanakan secara adil, transparan, dan berintegritas tinggi.
“Dengan adanya komite ini, Universitas Ichsan Gorontalo Utara semakin optimis mampu menciptakan lingkungan akademik yang sehat, jujur, dan profesional, serta mendukung dosen dalam mencapai prestasi yang lebih tinggi,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua senat bapak Ir. Abdul Malik Ibuna, M.Kom beserta anggota senat dan juga Rektor Universitas Ichsan Gorontalo Utara Ibu Dr. Fatmah Ngabito, M.Si










