Expektasi.com, Sangihe – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Liun Kendage Tahuna resmi menjalin kerja sama dengan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Rabu (29/04/2026). Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan potensi usaha di lingkungan rumah sakit secara profesional dan akuntabel.
Direktur RSUD Liun Kendage Tahuna, dr. Polideng M. Dalawir menyampaikan bahwa kerja sama tersebut dilatarbelakangi kebutuhan rumah sakit akan sumber daya manusia yang kompeten dalam mengelola kemitraan dengan pelaku usaha.
“Kami menyadari keterbatasan SDM untuk mengelola secara detail kerja sama dengan pelaku usaha, baik yang sudah ada maupun yang berpotensi bergabung. Dekopinda adalah jawaban sebagai organisasi resmi daerah yang mampu memenuhi kebutuhan tersebut,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari kesepahaman ini, kedua pihak sepakat membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola. UPT tersebut akan diisi oleh lima orang, terdiri dari tiga perwakilan Dekopinda yang menjabat sebagai ketua dan anggota, serta dua perwakilan dari internal RSUD yang berasal dari unsur karyawan atau ASN rumah sakit.
Kerja sama ini mengusung prinsip win-win solution, di mana RSUD dan Dekopinda diharapkan dapat meningkatkan pendapatan tanpa merugikan para pelaku usaha yang beroperasi di lingkungan rumah sakit. Selain itu, sinergi ini juga diarahkan untuk menciptakan iklim bisnis yang sehat, inovatif, dan tetap sejalan dengan standar pelayanan kesehatan.
“Harapan kami ke depan adalah terciptanya iklim bisnis yang inovatif di lahan rumah sakit, dengan tetap mematuhi prinsip pencegahan penyakit infeksi yang menjadi standar utama di lingkungan medis,” tegas Direktur.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya RSUD Liun Kendage Tahuna dalam mengembangkan model usaha mandiri yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
(Hulik Manahede)










