Rekonsiliasi Iuran PPU, Ini Kata Maria Meidy Lumi Kepala BPJS Bolmut

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa Maria Meidy Lumi, S.Kep., Kepala BPJS Bolmut

Foto istimewa Maria Meidy Lumi, S.Kep., Kepala BPJS Bolmut

Expektasi.com, Manado – Dalam rangka mengevaluasi dan optimalisasi data peserta dan penyetoran Iuran wajib jaminan kesehatan Pekerja Penerima Upah (PPU) di lingkungan pemerintah daerah Se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kedeputian Wilayah X, KCU Manado dan KC Tondano melaksanakan rekonsiliasi data peserta dan iuran wajib PPU tahun 2024 yang dipusatkan di hotel Four Points Sheraton Manado, kamis (16/05/2024).

Ditemui disela-sela kegiatan rekonsiliasi, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Maria Meidy Lumi, S.Kep., mengatakan, Pekerja Penerima Upah (PPU) adalah peserta BPJS Kesehatan yang merupakan pekerja, baik di lembaga pemerintah maupun swasta. Saat ini, besaran iuran peserta PPU adalah 5 persen dari gaji atau upah per bulan, dengan ketentuan 4 persen dibayarkan pemberi kerja, serta 1 persen dari peserta.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini dilaksanakan yaitu :

1. Menyamakan persepsi mengenai Dasar Perhitungan dan Komponen Iuran Jaminan Kesehatan PPU Pemda sesuai Perpres 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional dan Permendagri 70 Tahun 2020 tentang Penyetoran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja Penerima Upah di Lingkungan Pemerintah Daerah.

2. Terciptanya kesepakatan hasil perhitungan data iuran sehingga mendapatkan hasil yang akurat.

3. Terjalinnya komunikasi yang baik dan Engagement yang erat serta harmonis antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah.

“Pihaknya berharap dengan adanya rekonsiliasi ini, dapat tercipta kesepakatan dan terjalinnya komunikasi yang baik yang berkelanjutan,” harap Maria.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Awaludin Manangin, SP.,selaku yang terundang menyambut baik pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan PPU.

“Tentu apresiasi patut diberikan kepada BPJS Kesehatan, rekonsiliasi ini sebagai penyatuan pandangan dan meminimalisir kesalahan dimasa depan,” singkat Awaludin.

Berita Terkait

Pemkab Boltara Kembali Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut
GP Ansor Sulut Serukan Kewaspadaan terhadap Isu Pemecah Persaudaraan
Wabup MAP Resmi Buka Coaching Clinic Inovasi Daerah Boltara di Manado
Bupati Sirajudin Lasena Hadiri Rakor KPK RI
Pengurus Baru PWI Sulut Bangun Sinergi dengan Kapolda
Muscab Serentak PPP Sulut 2026, MAP: Momentum Konsolidasi
Pelatihan Limbah Fasyankes Dinkes Boltara Ditutup, 18 Peserta Lulus dan 3 Terbaik
Wabup Boltara Resmi Buka Latsar CPNS 2026, 268 Peserta Siap Dibentuk Jadi ASN Berkualitas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:04 WITA

Pemkab Boltara Kembali Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:38 WITA

GP Ansor Sulut Serukan Kewaspadaan terhadap Isu Pemecah Persaudaraan

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:45 WITA

Wabup MAP Resmi Buka Coaching Clinic Inovasi Daerah Boltara di Manado

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:46 WITA

Bupati Sirajudin Lasena Hadiri Rakor KPK RI

Senin, 11 Mei 2026 - 20:40 WITA

Pengurus Baru PWI Sulut Bangun Sinergi dengan Kapolda

Berita Terbaru