Expektasi.com, Bolmut – Memasuki hari ketiga perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tetap siaga dalam memberikan pelayanan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Personel Polres Bolmut tersebar di berbagai pos pelayanan di seluruh wilayah hukum Polres Bolmut guna memastikan umat Islam yang merayakan Idul Fitri dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibnas).
Kapolres Bolmut, melalui Brigpol Ridel A. Lengkong yang bertugas di salah satu pos pelayanan, menegaskan kesiapsiagaan seluruh personel dalam menjaga ketertiban selama perayaan Idul Fitri tahun 2025. “Personel Polres Bolmut selalu siap siaga di pos pelayanan Idul Fitri yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bolmut. Kami memastikan setiap personel bertugas dengan sepenuh hati agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar Brigpol Ridel, Rabu (02/04/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya bersama beberapa personel lainnya saat ini bertugas di Pos Pelayanan yang berlokasi di Lapangan Kembar Boroko, sementara personel lainnya sedang melakukan patroli khususnya di kawasan wisata. “Patroli ini dilakukan untuk memastikan tidak ada gangguan kamtibnas, terutama di lokasi-lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat,” tambahnya.
Selain menjaga keamanan, pos pelayanan ini juga berfungsi sebagai tempat singgah bagi masyarakat yang sedang dalam perjalanan mudik atau arus balik. Masyarakat dapat beristirahat sejenak atau berkonsultasi mengenai keselamatan berkendara.
Brigpol Ridel juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengunjungi tempat wisata agar selalu mengutamakan keselamatan. Selain itu, ia menekankan pentingnya bagi anak-anak muda untuk merayakan Idul Fitri dengan cara yang positif dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. “Kami mengingatkan agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol karena dapat menyebabkan gangguan kamtibnas. Rayakan Idul Fitri 1446 Hijriah bersama keluarga dan lakukan hal-hal yang bermanfaat tanpa mengganggu keamanan dan kenyamanan orang lain serta merugikan diri sendiri,” pungkasnya.










