Pemkab Kepulauan Sangihe Terima LHP Kepatuhan Belanja Daerah dari BPK RI

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, didampingi DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima LHP oleh BPK RI Perwakilan Sulut

Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, didampingi DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima LHP oleh BPK RI Perwakilan Sulut

Expektasi.com, Sangihe – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Manado, Selasa (13/1/2026).

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, hadir mewakili pemerintah daerah dan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe serta jajaran anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, serta para kepala daerah dan ketua DPRD dari seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

LHP Kepatuhan Belanja Daerah tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., C.A., ERMAP, GRCP, GRCA, CSFA, kepada jajaran Pemkab Kepulauan Sangihe.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, tercatat terdapat delapan temuan dengan total dua belas rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Rekomendasi tersebut berkaitan dengan kepatuhan pengelolaan belanja daerah agar senantiasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bombit Agus Mulyo dalam arahannya menegaskan pentingnya komitmen kepala daerah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan. Menurutnya, tindak lanjut yang tepat dan tepat waktu menjadi kunci dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Selain kepada pihak eksekutif, BPK RI juga mendorong DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe agar memanfaatkan LHP tersebut sebagai instrumen pengawasan yang strategis. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai sangat penting dalam memperkuat fungsi pengawasan serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

(Hulik Manahede)

Berita Terkait

PKB Sangihe Tancap Gas Menuju 2029, Bupati Tekankan Kerja Kolektif
Dukung Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP-PKK Tabukan Utara Buka Lomba Kreativitas PAUD
Bupati Sangihe Sambut Kunker Pangdam XIII/Merdeka
Pemerintah Kampung Bahu Salurkan Bansos Pangan untuk 181 KPM, Warga: Sangat Membantu Ekonomi Keluarga
Gubernur Sulut Tekankan Investasi SDM Lewat Olahraga di Kejuaraan Tinju Sangihe
Halal Bi Halal Kampung Utaurano, Asisten III Sangihe Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Kekeluargaan
Bupati Michael Thungari Buka Kejuaraan Tinju Amatir Piala Bupati Sangihe 2026
Bupati Michael Thungari Hadiri Halal Bi Halal Naha, Ajak Warga Bijak Bermedsos
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 09:05 WITA

PKB Sangihe Tancap Gas Menuju 2029, Bupati Tekankan Kerja Kolektif

Selasa, 14 April 2026 - 18:03 WITA

Dukung Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP-PKK Tabukan Utara Buka Lomba Kreativitas PAUD

Selasa, 14 April 2026 - 11:21 WITA

Bupati Sangihe Sambut Kunker Pangdam XIII/Merdeka

Selasa, 14 April 2026 - 07:39 WITA

Pemerintah Kampung Bahu Salurkan Bansos Pangan untuk 181 KPM, Warga: Sangat Membantu Ekonomi Keluarga

Selasa, 14 April 2026 - 07:02 WITA

Halal Bi Halal Kampung Utaurano, Asisten III Sangihe Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Kekeluargaan

Berita Terbaru

Sangihe

Bupati Sangihe Sambut Kunker Pangdam XIII/Merdeka

Selasa, 14 Apr 2026 - 11:21 WITA