Pemkab Boltara Gelar Rakor Awasi Distribusi LPG 3 Kg Agar Tepat Sasaran

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hi. Abdul Mutoh Daeng Mulisa, didampingi oleh Kepala Kantor Kesbangpol dan PT. Ecogas

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hi. Abdul Mutoh Daeng Mulisa, didampingi oleh Kepala Kantor Kesbangpol dan PT. Ecogas

Expektasi.com, Boltara – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor dalam rangka menjamin kelancaran serta ketepatan sasaran pendistribusian LPG tabung 3 Kg bagi Rumah Tangga dan Usaha Mikro. Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hi. Abdul Mutoh Daeng Mulisa, S.Pd., M.M., yang mewakili Bupati Boltara, bertempat di Mal Pelayanan Publik Kantor DPMPTSP, Selasa (13/01/2026).

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor dalam rangka menjamin kelancaran serta ketepatan sasaran pendistribusian LPG tabung 3 Kg bagi Rumah Tangga dan Usaha Mikro. Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hi. Abdul Mutoh Daeng Mulisa, S.Pd., M.M., yang mewakili Bupati Boltara, bertempat di Mal Pelayanan Publik Kantor DPMPTSP,
Peserta Rakor lintas sektor

Rakor yang digagas oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tersebut membahas sejumlah poin penting terkait pengawasan distribusi LPG bersubsidi. Beberapa poin yang menjadi penekanan antara lain kewajiban pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP pada setiap transaksi bagi konsumen Rumah Tangga dan Usaha Mikro, serta pembatasan cakupan wilayah layanan pangkalan agar hanya melayani konsumen yang berdomisili di wilayah pangkalan masing-masing.

Selain itu, ditegaskan pula larangan keras bagi pangkalan untuk menjual LPG 3 Kg kepada pengecer dengan alasan apa pun. Setiap pangkalan juga diwajibkan memenuhi standar fasilitas, seperti ketersediaan data penerima LPG, stok tabung gas yang mencukupi, Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang masih berlaku, serta timbangan guna memastikan ketepatan isi atau berat tabung. Aspek kepatuhan harga turut menjadi perhatian utama, di mana penjualan LPG 3 Kg wajib mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Dalam sambutan Bupati Boltara yang disampaikan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, disampaikan bahwa distribusi LPG tabung 3 Kg di lapangan masih sering tidak merata dan kerap mengalami kelangkaan. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya praktik penimbunan dan penyalahgunaan oleh oknum tertentu, sehingga menyebabkan harga di pasaran melambung jauh dari HET yang ditetapkan pemerintah.

“Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama OPD terkait dan PT. Ecogas Inti Alam akan melakukan pengawasan langsung terhadap para pelaku usaha pangkalan LPG tabung 3 Kg,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, Pemerintah Daerah akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan. Apabila di kemudian hari masih ditemukan pelanggaran maupun penyimpangan, maka akan diambil langkah-langkah tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dilakukan demi terwujudnya distribusi LPG tabung 3 Kg yang tertib, adil, dan tepat sasaran.

Pada kesempatan tersebut juga ditekankan pentingnya komitmen dan integritas seluruh pihak, baik unsur pemerintah daerah, aparat penegak peraturan, pihak penyalur, maupun para pelaku usaha. Keberhasilan pengendalian dan pengawasan distribusi LPG bersubsidi sangat bergantung pada kesungguhan bersama dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Rakor ini turut dihadiri oleh Direktur PT. Ecogas Inti Alam, pimpinan OPD terkait, Ketua PWI Boltara, serta para pelaku usaha pangkalan gas LPG 3 Kg se-Kabupaten Boltara.

Berita Terkait

Prof Ronald Mawuntu: OTT Bukan Vonis, Nasib Hukum SJL Ditentukan Pembuktian
Plt Bupati MAP Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
RKS Minta Revitalisasi Lapangan Inomasa dan Jalan Bintauna Tetap Jalan di APBD-P 2026
KPK Geledah Sejumlah Kantor Pemkab Boltara, Ini Daftarnya
KPK Geledah 3 Kantor Boltara, Selain Brangkas Kosong, Apa yang Ditemukan?
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Boltara, Ditemukan Brangkas
Polisi Sahabat Anak, TK Al-Multazam Kenal Dunia Kepolisian Sejak Dini
MAP Jadi Plt Bupati, Pelayanan Boltara Tetap Berjalan
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:41 WITA

Prof Ronald Mawuntu: OTT Bukan Vonis, Nasib Hukum SJL Ditentukan Pembuktian

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:52 WITA

Plt Bupati MAP Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Selasa, 29 September 2026 - 22:41 WITA

RKS Minta Revitalisasi Lapangan Inomasa dan Jalan Bintauna Tetap Jalan di APBD-P 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:05 WITA

KPK Geledah 3 Kantor Boltara, Selain Brangkas Kosong, Apa yang Ditemukan?

Senin, 28 September 2026 - 09:53 WITA

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Boltara, Ditemukan Brangkas

Berita Terbaru

Plt. Bupati Boltara Mohammad Aditya Pontoh bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026

Boltara

Plt Bupati MAP Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:52 WITA