Paripurna DPRD, Bupati Boltara Laporkan Pertanggungjawaban APBD 2025

Rabu, 17 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena

Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena

Expektasi.com, Boltara – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, S.E., M.Ec.Dev, menghadiri sekaligus menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Boltara Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boltara, yang digelar di Ruang Sidang DPRD Boltara, Rabu (17/06/2026).

Rapat paripurna tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam sambutannya, Bupati Dr. Sirajudin Lasena secara resmi menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang memuat keseluruhan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Melalui sidang paripurna yang mulia ini, saya secara resmi menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dokumen ini memuat keseluruhan laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit secara rinci oleh BPK RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa Ranperda tersebut menyajikan tujuh laporan keuangan pokok yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Seluruh laporan disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan dengan menerapkan asas keterbukaan dan pengungkapan penuh (full disclosure).

Menurutnya, tahun anggaran 2025 merupakan periode yang penuh tantangan fiskal akibat kebijakan efisiensi nasional yang ditetapkan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta penyesuaian dana transfer daerah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025. Kondisi tersebut berdampak pada semakin terbatasnya ruang fiskal daerah.

Menghadapi situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Boltara menerapkan strategi skala prioritas dengan mengutamakan pembiayaan sektor-sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, melakukan pengetatan belanja sesuai sumber pendanaan, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi dan intensifikasi sumber-sumber pendapatan lokal.

“Di tengah keterbatasan ruang fiskal, kita harus mampu membuktikan bahwa efisiensi yang dilakukan tetap dapat menghasilkan tata kelola pemerintahan yang berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam pemaparannya, Bupati menyampaikan bahwa pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp610,70 miliar dengan realisasi mencapai Rp608,95 miliar atau 99,71 persen. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah berhasil melampaui target dengan realisasi sebesar Rp15,45 miliar atau 115,56 persen dari target yang ditetapkan.

Untuk belanja daerah, Pemerintah Kabupaten Boltara menganggarkan sebesar Rp633,00 miliar dengan realisasi mencapai Rp590,40 miliar atau 93,27 persen. Belanja tersebut difokuskan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah yang strategis dan mendesak, termasuk pelayanan publik serta pembangunan infrastruktur.

Selain itu, Neraca Pemerintah Kabupaten Boltara per 31 Desember 2025 menunjukkan total aset daerah sebesar Rp1,19 triliun dengan kewajiban sebesar Rp15,17 miliar dan ekuitas mencapai Rp1,17 triliun.

Bupati menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan fiskal, akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta perlindungan terhadap aset daerah di tengah berbagai tantangan yang dihadapi sepanjang tahun 2025.

“Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik akuntansi. Ini adalah refleksi nyata dari komitmen kita bersama untuk menjaga struktur keuangan daerah yang sehat dan akuntabel. Di tengah pemotongan anggaran dan restriksi transfer pusat, kita tetap mampu mempertahankan opini WTP, menjaga aset rakyat, dan mengelola setiap rupiah dengan penuh kehati-hatian demi pelayanan publik,” ungkapnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati SJL sapaan akrabnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Boltara atas kemitraan yang kritis dan konstruktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Ia berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan baik sehingga menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Boltara.

(Awal)

Berita Terkait

Fraksi PDI Perjuangan Terima Ranperda APBD 2025 dengan Sejumlah Catatan
Bupati SJL Pimpin Apel KORPRI Tahun 2026
SJL-MAP Hadiri Peringatan 1 Muharram 1448 H, Serahkan Bantuan Pendidikan dan Profesi
Dinkes Boltara Jemput Bola ke Kemenkes RI, Dorong Peningkatan Sarana Laboratorium Kesehatan
Tindak Lanjuti Arahan Menteri PKP, Bupati SJL Perjuangkan 602 Unit BSPS untuk Boltara
SJL Bertemu Menteri Pertanian, Boltara Dapat Bantuan
Pemkab Boltara Ikuti Rakor Inflasi Kemendagri, Harga Cabai Jadi Sorotan Utama
Jemput Bola, Bupati Boltara Surati Menteri Pertanian RI
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:34 WITA

Fraksi PDI Perjuangan Terima Ranperda APBD 2025 dengan Sejumlah Catatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:06 WITA

Paripurna DPRD, Bupati Boltara Laporkan Pertanggungjawaban APBD 2025

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:43 WITA

Bupati SJL Pimpin Apel KORPRI Tahun 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:14 WITA

SJL-MAP Hadiri Peringatan 1 Muharram 1448 H, Serahkan Bantuan Pendidikan dan Profesi

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WITA

Dinkes Boltara Jemput Bola ke Kemenkes RI, Dorong Peningkatan Sarana Laboratorium Kesehatan

Berita Terbaru

Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena

Boltara

Bupati SJL Pimpin Apel KORPRI Tahun 2026

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:43 WITA