Expektasi.com, Boltara – Anggota Badan Anggaran (Banggar), sekaligus Ketua Komisi II DPRD Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mardan Umar, SIP, menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah responsif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltara dalam menindaklanjuti temuan Badan Anggaran dan sorotan publik terhadap kewajiban pajak daerah dari PLTU Sulut 1 yang berlokasi di Desa Binjeita, Kecamatan Bolangitang Timur.
Menurut Mardan, komitmen Pemkab melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dalam melaksanakan proses penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara bertahap dan profesional, merupakan bentuk tanggung jawab yang patut diapresiasi, terutama dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah.
“Kami di Banggar dan Komisi II melihat adanya keseriusan Pemkab dalam menyikapi persoalan ini. Proses penilaian yang dimulai sejak 26 Agustus 2025 dan terus berjalan menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam terhadap potensi kebocoran pendapatan,” ujar Mardan, Selasa (14/10/2025).
Ia menambahkan, meskipun menghadapi berbagai keterbatasan, khususnya pada aspek sumber daya manusia dan regulasi teknis dari Direktorat Jenderal Pajak, Pemkab Boltara tetap berupaya maksimal dengan memanfaatkan tim internal untuk melakukan penilaian terhadap objek-objek bangunan strategis milik PLTU.
“Langkah ini sangat strategis. Apalagi bangunan PLTU sudah rampung sejak 2023. Maka proses penilaian ini menjadi dasar penting untuk pengenaan pajak yang adil dan sesuai potensi,” kata legislator dari Dapil Kaidipang – Pinogaluman tersebut.
Lebih lanjut, Mardan juga memberikan apresiasi kepada manajemen PLTU Sulut 1 yang telah bersikap kooperatif selama proses verifikasi dan penilaian berlangsung.
“Kerja sama yang baik antara pihak PLTU dan pemerintah daerah merupakan kunci. Kita berharap seluruh tahapan penilaian dapat diselesaikan dengan akurat dan menjadi basis peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor energi yang sangat strategis,” pungkasnya.
Mardan juga mendorong agar hasil penilaian tahap pertama segera disampaikan kepada pihak PLTU sebagai dasar pengenaan PBB-P2 tahun berjalan, serta meminta agar proses penilaian tahap kedua dipercepat dengan tetap menjaga kualitas dan akuntabilitas data.
“Banggar DPRD dan Komisi II sebagai mitra kerja, siap mendukung setiap langkah kebijakan yang berdampak pada peningkatan PAD, selama dilaksanakan dengan transparan dan profesional,” tutup Mardan Umar, yang juga Sekretaris PKB Boltara.











