Expektasi.com, Boltara – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar Konsultasi Publik II terkait Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Ibukota Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2025. Kegiatan ini dipusatkan di kantor DLH Boltara, Kamis (31/07/2025).
Konsultasi publik ini menjadi bagian penting dari proses perencanaan pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam memastikan bahwa penyusunan RDTR Kawasan Ibukota selaras dengan prinsip-prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Kepala DLH Boltara, Dr. Mohammad Hidayat Panigoro, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa KLHS merupakan instrumen yang wajib dilakukan agar setiap kebijakan, rencana, dan program pembangunan memiliki dasar pertimbangan lingkungan yang kuat. “Dengan adanya KLHS, kita memastikan setiap rencana tata ruang memperhitungkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta mengantisipasi potensi dampak negatif di masa mendatang,” ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan OPD terkait, pemerintah kecamatan, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pakar tenaga ahli dan pokja. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, pandangan, dan rekomendasi terkait draft KLHS RDTR Kawasan Ibukota yang sedang disusun.
“Melalui forum ini, diharapkan akan terbangun kesepahaman antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan tata ruang Kawasan Ibukota yang tertata, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Hasil konsultasi publik ini akan menjadi bagian integral dalam penyempurnaan dokumen KLHS sebelum ditetapkan secara resmi,” tutup Panigoro.











