Expektasi.com, Manado – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE.,M.Ec.Dev, menghadiri kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Kejaksaan Republik Indonesia serta Pengukuhan DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawesi Utara, yang dipusatkan di Auditorium Unsrat, Manado, Selasa (07/04/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga desa dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Kepada media ini, Bupati Boltara menyampaikan bahwa kehadiran Pemerintah Kabupaten Boltara dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan desa, khususnya melalui pengukuhan ABPEDNAS tingkat Provinsi Sulawesi Utara serta kabupaten/kota.
“Pemkab Boltara menghadiri pengukuhan ABPEDNAS Provinsi Sulut dan kabupaten/kota sebagai bagian dari komitmen dalam mendorong peran strategis Badan Permusyawaratan Desa,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah desa dalam menjamin terselenggaranya pemerintahan yang baik, termasuk dalam fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat.
“Pada prinsipnya, BPD merupakan organ penting dalam menjamin penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati yang akrab disapa SJL ini mengungkapkan bahwa ABPEDNAS Kabupaten Boltara juga telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Boltara melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Kerja sama tersebut difokuskan pada optimalisasi pengawasan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di seluruh wilayah Boltara.
“ABPEDNAS Kabupaten Boltara telah menandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Boltara dalam rangka optimalisasi pengawasan pelaksanaan APBDes, sehingga diharapkan pengelolaan keuangan desa semakin transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur Kejaksaan, pemerintah daerah se-Sulawesi Utara, serta perwakilan perangkat desa. Diharapkan, melalui program Jaga Desa dan penguatan peran ABPEDNAS, tata kelola pemerintahan desa di Sulawesi Utara semakin baik dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.










