Expektasi.com, Boltara – Dana sebesar Rp50 juta yang dialokasikan untuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Dengi, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) untuk tahun anggaran 2024 hingga kini belum dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Pasalnya, dana tersebut masih tersimpan di rekening atas nama pengurus Bumdes yang lama.
Salah seorang warga setempat, yang meminta namanya tidak dipublikasikan, mengungkapkan keprihatinannya atas lambannya pengelolaan dana tersebut. Ia menilai bahwa Pemerintah Desa Dengi, terutama kepala desa beserta jajaran, lalai dan kurang cermat dalam proses pergantian administrasi kepengurusan Bumdes.
“Seharusnya pengurus baru segera mengganti spesimen dan menggunakan administrasi yang benar-benar baru tanpa lagi melibatkan pengurus lama. Kalau mau jujur, hampir semua Bumdes di Boltara bermasalah, jadi jangan lagi bebankan pengurus yang baru dengan persoalan sebelumnya,” ujar warga tersebut, Kamis (19/06/2025).
Ia pun berharap Sangadi (Kepala Desa) Dengi bertanggung jawab dan bersikap transparan kepada publik, khususnya mengenai dugaan mal-administrasi yang merugikan pengurus baru Bumdes tersebut.
Menanggapi hal ini, Kepala Desa Dengi, Abdul Ismal Bukoting, kepada awak media membenarkan bahwa dana sebesar Rp50 juta tersebut memang telah ditransfer ke rekening atas nama pengurus Bumdes sebelumnya. Ia beralasan bahwa hal tersebut dilakukan berdasarkan petunjuk dari Inspektorat, yang menyatakan bahwa rekening tersebut masih bisa digunakan karena statusnya masih aktif.
“Namun kami tetap berupaya agar dana tersebut bisa segera dimanfaatkan. Beberapa hari terakhir pengurus baru sudah ke bank, tetapi pihak bank menyatakan bahwa proses pencairan hanya bisa dilakukan oleh pengurus lama. Karena itu, saya sudah berkoordinasi dengan pak camat, dan kesimpulannya bahwa pencairan tidak boleh lagi menggunakan nama-nama pengurus lama karena sudah ada SK pengurus baru,” jelas Sangadi.
Ia menegaskan bahwa pengurus baru tidak memiliki kaitan hukum maupun administratif dengan pengurus sebelumnya. Apabila kemudian hari ditemukan masalah dalam pengelolaan Bumdes sebelumnya, maka hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengurus lama.
Terkait dengan program ketahanan pangan sebesar 20 persen dari dana desa, Abdul Ismal optimis akan segera berjalan normal dalam waktu dekat. “Kami upayakan secepatnya bisa eksekusi karena pengurus Bumdes yang baru telah melengkapi seluruh administrasi yang diperlukan sebagai syarat pencairan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah desa masih terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak terkait guna mencari solusi terbaik agar dana Bumdes dapat segera dikelola untuk mendukung pembangunan ekonomi masyarakat Desa Dengi.










