Alumni Lemhannas: Kasus BRI Unit Tamako Jadi Preseden Buruk Perbankan

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frangki Judi Lumiu Supit, Alumni Lemhannas

Frangki Judi Lumiu Supit, Alumni Lemhannas

Expektasi.com, Sangihe – Kasus dugaan hilangnya dokumen jaminan milik nasabah di BRI Unit Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe, menuai sorotan serius dari kalangan Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Peristiwa tersebut dinilai berpotensi menjadi preseden buruk bagi dunia perbankan, khususnya terkait penerapan prinsip kehati-hatian dan perlindungan nasabah.

Menanggapi konflik yang terjadi, Alumni Lemhannas TAPLAI Sulawesi Utara Angkatan 2014, Frangki Judi Lumiu Supit, menyampaikan peringatan keras kepada pihak perbankan, khususnya BRI. Ia menegaskan bahwa hilangnya dokumen jaminan tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata, melainkan indikasi pelanggaran serius dalam tata kelola perbankan.

“Ketentuan perlindungan nasabah bukan sekadar formalitas. Bank wajib bertanggung jawab penuh apabila nasabah dirugikan akibat kesalahan sistem maupun kelalaian internal,” tegas Frangki, Senin (09/02/2026).

Menurutnya, terdapat sejumlah landasan hukum yang memperkuat posisi nasabah dalam kasus tersebut. Salah satunya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, yang secara tegas mewajibkan bank menjaga keamanan data dan dokumen nasabah. Dalam ketentuan tersebut, terdapat ancaman sanksi pidana bagi direksi atau pegawai bank yang dengan sengaja menghilangkan dokumen jaminan.

Selain itu, Frangki juga mengacu pada Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang memberikan hak kepada nasabah untuk menggugat bank atas dasar Perbuatan Melawan Hukum (PMH), termasuk menuntut ganti rugi baik materiil maupun immateriil.

Frangki menilai kasus BRI Unit Tamako ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi perbankan, khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan adalah fondasi utama dalam sistem perbankan nasional.

“Jangan sampai kepercayaan publik runtuh akibat kelalaian yang tidak diselesaikan secara bertanggung jawab. Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh institusi perbankan agar benar-benar menjalankan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam proses administrasi perbankan, terutama saat menyerahkan dokumen jaminan, serta memastikan adanya bukti serah-terima yang sah dan terdokumentasi dengan baik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan hilangnya dokumen jaminan tersebut maupun langkah hukum dan administratif yang akan ditempuh, menyusul penolakan tawaran ganti rugi oleh pihak nasabah.

(Hulik Manahede)

Berita Terkait

Isu Sianida di Bawuniang, Warga Diminta Lapor Resmi
Polres Boltara Beberkan Kronologi Gugurnya Briptu Excel Mamuli
Diduga Polisi Tembak Polisi, Anggota Polres Boltara Meninggal Dunia
Buka Car Free Day, Bupati: Sangihe Akan Terus Bergerak!
YBM PLN UID Suluttenggo Hadirkan Program “Muharram Berkah 1448 H” di Tabukan Utara, 155 Anak Ikuti Khitanan Gratis
Panitia Tetapkan Dua Bakal Calon Kapitalaung Kampung Bahu Lolos Verifikasi Administrasi
Petahana Amir M. Hapantenda Siap Lanjutkan Pembangunan Kampung Bahu
Wabup Sangihe Serahkan Bantuan Korban Gempa, Tegaskan Komitmen Pemulihan
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:52 WITA

Isu Sianida di Bawuniang, Warga Diminta Lapor Resmi

Senin, 29 Juni 2026 - 15:49 WITA

Polres Boltara Beberkan Kronologi Gugurnya Briptu Excel Mamuli

Senin, 29 Juni 2026 - 09:28 WITA

Diduga Polisi Tembak Polisi, Anggota Polres Boltara Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:41 WITA

YBM PLN UID Suluttenggo Hadirkan Program “Muharram Berkah 1448 H” di Tabukan Utara, 155 Anak Ikuti Khitanan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:20 WITA

Panitia Tetapkan Dua Bakal Calon Kapitalaung Kampung Bahu Lolos Verifikasi Administrasi

Berita Terbaru

Kantor Polsek Manganitu selatan

Hukrim

Isu Sianida di Bawuniang, Warga Diminta Lapor Resmi

Jumat, 3 Jul 2026 - 21:52 WITA

Bupati Boltara, Sirajudin Lasena didampingi jajaran pemkab Boltara dan Gubernur Sulut

Boltara

Bupati Boltara Hadiri Rakornas KKP, Dukung Swasembada Pangan

Jumat, 3 Jul 2026 - 17:18 WITA