Green Financial Crime Gerogoti Sulut, Kejati Dorong Tata Kelola Berkeadilan

Minggu, 8 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy dalam kunjungan kerja di kabupaten Boltara

Kajati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy dalam kunjungan kerja di kabupaten Boltara

Expektasi.com, Boltara – Kejahatan keuangan berbasis lingkungan (green financial crime) kini menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan ekonomi dan keadilan sosial di Sulawesi Utara. Praktik ilegal yang merusak lingkungan, memanfaatkan sumber daya manusia lokal, lalu menyamarkan keuntungan melalui pencucian uang ke daerah lain, telah menyebabkan kebocoran keuangan negara dalam skala masif.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut), Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., menegaskan bahwa kerugian negara akibat aktivitas ilegal tersebut mencapai Rp12 hingga Rp21 triliun per tahun. Angka fantastis itu ironisnya merupakan uang rakyat yang sejatinya dapat dialokasikan untuk kebutuhan publik strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini adalah kejahatan yang merusak lingkungan, mencederai keadilan ekonomi, dan memiskinkan daerah secara sistematis,” tegas Kajati Sulut saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), baru-baru ini, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulut, Ny. Yulis Hendrik.

Lebih jauh, Kajati mengungkapkan ketimpangan serius antara potensi sumber daya alam Sulawesi Utara dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diterima. Berdasarkan kompilasi data, PNBP yang masuk ke pusat dan kementerian terkait rata-rata hanya berkisar Rp444 miliar hingga Rp494 miliar per tahun. Dari jumlah tersebut, 16 persen dialokasikan ke provinsi dan 10 persen ke pusat, sementara sisanya dibagi ke kabupaten/kota—angka yang dinilai sangat jauh dari potensi riil dan bahkan lebih kecil dari nilai kerugian yang hilang setiap tahun.

Meski demikian, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menegaskan pendekatan yang ditempuh tidak semata-mata represif. Penegakan hukum tetap berjalan, namun dibarengi dengan pendekatan humanis, pembinaan, dan edukasi, terutama bagi masyarakat lokal yang terlibat dalam aktivitas ilegal karena keterbatasan pengetahuan dan akses.

“Kami tidak ingin frontal. Kami mengajak semua pihak untuk membenahi tata kelola bersama. Masyarakat harus didata, didampingi, dan disiapkan regulasi yang jelas sebagai acuan. Tanah ini adalah milik masyarakat lokal, termasuk di Boltara yang saat ini telah mengajukan beberapa Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),” jelasnya.

Kajati Sulut juga mengakui bahwa masih minimnya pemodal lokal menjadi celah yang kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dari luar daerah. Kondisi ini membuat masyarakat lokal berada pada posisi lemah dan rentan terseret dalam praktik ilegal, termasuk Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan secara tidak prosedural.

“Jika ada masyarakat yang selama ini melakukan PETI, bisa jadi karena mereka belum paham. Di sinilah negara harus hadir, memberi pendampingan dan edukasi, bukan sekadar menghukum,” tambahnya.

Melalui sinergi bersama Gubernur Sulawesi Utara serta para bupati dan wali kota se-Sulut, Kejati Sulut optimistis tata kelola sumber daya alam dapat dibenahi secara berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat. Dengan niat baik, pendekatan yang santun, serta tanpa mendeskreditkan siapa pun, inovasi pengelolaan sumber daya diharapkan dapat dinikmati secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Kabupaten Boltara.

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan Sulawesi Utara,” pungkas Kajati Sulut.

Berita Terkait

Perdana Pimpin Jajaran Pendidikan, Plt Bupati Boltara MAP: Pastikan Tak Ada Anak Tertinggal
Plt. Bupati Boltara Pimpin Serah Terima Lokasi Pembangunan KNMP 2026
Prof Ronald Mawuntu: OTT Bukan Vonis, Nasib Hukum SJL Ditentukan Pembuktian
Plt Bupati MAP Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
RKS Minta Revitalisasi Lapangan Inomasa dan Jalan Bintauna Tetap Jalan di APBD-P 2026
KPK Geledah Sejumlah Kantor Pemkab Boltara, Ini Daftarnya
KPK Geledah 3 Kantor Boltara, Selain Brangkas Kosong, Apa yang Ditemukan?
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Boltara, Ditemukan Brangkas
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:02 WITA

Perdana Pimpin Jajaran Pendidikan, Plt Bupati Boltara MAP: Pastikan Tak Ada Anak Tertinggal

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:48 WITA

Plt. Bupati Boltara Pimpin Serah Terima Lokasi Pembangunan KNMP 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:52 WITA

Plt Bupati MAP Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Selasa, 29 September 2026 - 22:41 WITA

RKS Minta Revitalisasi Lapangan Inomasa dan Jalan Bintauna Tetap Jalan di APBD-P 2026

Senin, 28 September 2026 - 19:12 WITA

KPK Geledah Sejumlah Kantor Pemkab Boltara, Ini Daftarnya

Berita Terbaru