3 Orang Jadi Tersangka Kasus Bensin Campur Air di SPBU Bekasi

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, expektasi.com — Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, AKBP M. Firdaus, mengungkapkan cara kerja yang digunakan para tersangka dalam kasus penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi yang mengakibatkan bensin jenis Pertalite dicampur dengan air.

“Modus kerjanya yaitu NN, 32, yang berperan sebagai sopir dan MA, 27, sebagai kenek membawa BBM jenis Pertalite kapasitas 32 Kiloliter (KL) dengan menggunakan mobil tangki D 9538 YB dari depot pool terminal Cikampek, ” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (27/3/2024).
PROMOSIJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selanjutnya keduanya mengirimkan BBM ke tujuan pertama yaitu SPBU 3441341 Klari Kabupaten Karawang dan menurunkan BBM Jenis Pertalite sebanyak 8 KL.

“Selesai melaksanakan pengiriman, lalu keduanya menawarkan BBM Pertalite kepada EK, 51, selaku security di SPBU tersebut dan menerima tawarannya, ” kata Firdaus seperti dilansir Antara.

“Kemudian keduanya menurunkan kembali BBM Pertalite sebanyak 1.800 Liter dengan cara memasang selang Lison dari mobil tangki BBM jenis Pertalite ke dombak (ruang kosong penyimpanan)” sambungnya.

Firdaus menjelaskan dari transaksi itu, NN dan MA menerima uang sebanyak Rp14 juta kemudian keduanya mengisi air ke dalam kompartemen empat yang nantinya akan diturunkan di SPBU 3417107 Jl Insinyur H. Juanda No.58/100, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi atau TKP.

“Setelah menerima bayarannya, kedua pelaku melanjutkan perjalanan ke tujuan selanjutnya yaitu SPBU 3417107 Juanda Kota Bekasi (TKP) dan menurunkan bensin jenis Pertalite yang sudah terkontaminasi dengan air dan akhirnya menjadi viral di media sosial,” jelasnya.

Kemudian untuk dua orang lagi yakni AD, 67, sebagai pengawas dan SH, 25, sebagai operator di SPBU 3441341 Klari Kabupaten Karawang masih dilakukan pendalaman.

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga tersangka dalam kasus ?????tindak pidana penyalahgunaan niaga BBM jenis Pertalite dicampur dengan air di SPBU 43-17106, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Ketiga tersangka tersebut ditetapkan sebagai tersangka dari lima orang yang telah diamankan polisi. “Kami mengamankan lima orang pelaku yakni NN, 32, dan MA, 27, dan pelaku lain yakni AD, 67, EK, 51, dan SH, 25,” kata Kasat Reskrim AKBP M. Firdaus.

Dari lima pelaku yang diamankan tersebut, tiga orang di antaranya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka khusus penyalahgunaan BBM bersubsidi yakni NN, MA, EK.

Para pelaku dikenakan Pasal yang dipersangkakan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Migas dengan pidana 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Sebelumnya beredar video viral di media sosial instagram dari akun @bekasi24jamcom dengan unggahan ‘Isi Pertalite full tank isinya air semua, lokasi SPBU 43-17106 ST Bekasi, jadi harus kuras tangki nih’.(**)

Berita Terkait

BSG Gelar RUPS Tahunan dan Luar Biasa, Target Laba Rp 400 Miliar Jadi Sorotan
Fokus Group Diskusi Penyusunan Dokumen KRB Bolmut 2025 2030
SUKSES, Pasangan Suriansyah Korompot dan Ramses Rizal Sondakh Dapatkan SK Perindo
Deretan Makanan Anti Pikun Ini Bisa Bikin Otak Encer sampai Tua
Kebiasaan Sepele Ini Ternyata Bisa Picu Kanker, Wajib Dihindari
Pemkab Bolmut Peduli Korban Bencana Banjir di Provinsi Gorontalo
PWI Bolmut Peduli Korban Bencana Alam Gorontalo
Saat HUT RI ke-79, Pemerintah Bakal Rilis BBM Jenis Baru Rendah Sulfur
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 14:14 WITA

BSG Gelar RUPS Tahunan dan Luar Biasa, Target Laba Rp 400 Miliar Jadi Sorotan

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:57 WITA

Fokus Group Diskusi Penyusunan Dokumen KRB Bolmut 2025 2030

Senin, 29 Juli 2024 - 23:25 WITA

SUKSES, Pasangan Suriansyah Korompot dan Ramses Rizal Sondakh Dapatkan SK Perindo

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:50 WITA

Deretan Makanan Anti Pikun Ini Bisa Bikin Otak Encer sampai Tua

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:41 WITA

Kebiasaan Sepele Ini Ternyata Bisa Picu Kanker, Wajib Dihindari

Berita Terbaru