Kejari Boltara Jual Barang Rampasan Negara

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Boltara, Agus Tri Hartono

Kepala Kejaksaan Negeri Boltara, Agus Tri Hartono

Expektasi.com, Boltara – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Agus Tri Hartono, SH., MH, kembali menegaskan komitmen institusinya dalam penegakan hukum melalui pelaksanaan penjualan langsung barang rampasan negara hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Adapun barang rampasan yang akan dijual langsung kepada masyarakat berupa handphone sebanyak 8 unit. Penjualan langsung tersebut akan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Boltara selama dua hari, yakni Selasa hingga Rabu, tanggal 16–17 Desember 2025.

Masyarakat yang berminat mengikuti penjualan langsung ini dipersilakan hadir secara langsung di lokasi kegiatan dengan membawa tanda pengenal berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penjualan ini terbuka untuk umum sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan kepada masyarakat.

Kajari Boltara, menjelaskan bahwa seluruh barang yang akan dijual merupakan barang rampasan negara hasil proses hukum yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Boltara. Seluruh tahapan ex-possession telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga barang-barang tersebut dipastikan sah dan legal untuk diperjualbelikan.

“Terkait harga limit barang rampasan yang akan dijual, akan diumumkan secara langsung pada saat pelaksanaan kegiatan,” jelasnya, Selasa (16/12/2025).

Lebih lanjut disampaikan, penjualan barang rampasan negara merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Kejaksaan dalam menindaklanjuti putusan pengadilan serta sebagai salah satu upaya nyata dalam memerangi kejahatan di tengah masyarakat, sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Kejaksaan Negeri Boltara berharap masyarakat dapat berpartisipasi sekaligus memahami bahwa setiap proses hukum dijalankan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” tutupnya.

Berita Terkait

Safari Suling Pemda Boltara di Masjid An-Nur Desa Kuhanga
Hasil Seleksi Paskibraka Boltara 2026 Resmi Diumumkan
Bupati Sirajudin Lasena Hadiri Rakor KPK RI
Suphan Hassan: Jangan Biarkan Jalan Huntuk Hanya Jadi Janji Dalam Dokumen
Muscab Serentak PPP Sulut 2026, MAP: Momentum Konsolidasi
Dari Perahu Nelayan ke Kursi Kepala BKPSDM: Kisah Haru Mirwan Datukaramat, Putra Keluarga Sederhana yang Dipercaya Bupati Sirajudin Lasena
Pelatihan Limbah Fasyankes Dinkes Boltara Ditutup, 18 Peserta Lulus dan 3 Terbaik
Wabup MAP Hadiri Milad ke-64 Wanita Islam Boltara
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:46 WITA

Safari Suling Pemda Boltara di Masjid An-Nur Desa Kuhanga

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:14 WITA

Hasil Seleksi Paskibraka Boltara 2026 Resmi Diumumkan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:46 WITA

Bupati Sirajudin Lasena Hadiri Rakor KPK RI

Senin, 11 Mei 2026 - 19:45 WITA

Muscab Serentak PPP Sulut 2026, MAP: Momentum Konsolidasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:59 WITA

Dari Perahu Nelayan ke Kursi Kepala BKPSDM: Kisah Haru Mirwan Datukaramat, Putra Keluarga Sederhana yang Dipercaya Bupati Sirajudin Lasena

Berita Terbaru

Bupati Boltara Sirajudin Lasena saat memberikan sambutan Pemerintah pada giat safari subuh keliling di desa Kuhanga kecamatan Bintauna

Boltara

Safari Suling Pemda Boltara di Masjid An-Nur Desa Kuhanga

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:46 WITA

Panitia seleksi dari Kesbangpol Boltara, unsur TNI-Polri, Dinas Kesehatan dan seluruh peserta Paskibraka.

Boltara

Hasil Seleksi Paskibraka Boltara 2026 Resmi Diumumkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:14 WITA

Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena turut memberikan pandangan pada rakor KPK RI

Boltara

Bupati Sirajudin Lasena Hadiri Rakor KPK RI

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:46 WITA