Expektasi.com, Gorontalo – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah yang dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) serta Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kegiatan tersebut dipusatkan di Puri Manggis Ballroom, Hotel Aston Gorontalo, Senin (15/12/2025).

Dalam sambutannya, Bupati SJL sapaan akrabnya menegaskan bahwa rakor ini merupakan forum yang sangat strategis dalam memperkuat sinergi lintas perangkat daerah, khususnya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang sehat, transparan, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan.
Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat. Oleh karena itu, penguatan Puskesmas dan RSUD sebagai unit pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas bersama, tidak hanya dari aspek medis dan infrastruktur, tetapi juga dari sisi tata kelola keuangan yang baik, akuntabel, dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan.
“Penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD pada Puskesmas dan RSUD memberikan ruang fleksibilitas yang sangat penting agar unit pelayanan kesehatan dapat merespons kebutuhan riil masyarakat secara cepat dan tepat, tanpa terhambat prosedur birokrasi yang rumit, sepanjang tetap berpedoman pada rencana bisnis dan anggaran yang telah ditetapkan,” tegas Bupati.
Namun demikian, Bupati SJL mengingatkan bahwa fleksibilitas belanja BLUD bukanlah kebebasan tanpa batas. Fleksibilitas tersebut harus dimaknai sebagai instrumen percepatan pelayanan yang dilaksanakan secara tertib, disiplin, dan bertanggung jawab. Setiap kebijakan belanja harus berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan, ketersediaan obat dan bahan medis habis pakai, pemeliharaan sarana prasarana, serta kelancaran operasional pelayanan kepada masyarakat.
Untuk memastikan fleksibilitas BLUD berjalan secara sehat dan akuntabel, Bupati menekankan pentingnya disiplin perencanaan. Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD harus disusun secara realistis, berbasis kebutuhan pelayanan, serta selaras dengan target kinerja dan kemampuan keuangan. Penyesuaian belanja hanya dapat dilakukan dalam koridor regulasi dengan tetap menjaga kesinambungan layanan dan keseimbangan keuangan BLUD.
Lebih lanjut, Bupati SJL menegaskan bahwa fleksibilitas belanja BLUD harus berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia dan fungsi pengawasan. Ia menugaskan BPKPD, Dinas Kesehatan, serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk terus melakukan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan agar fleksibilitas yang diberikan benar-benar mendukung pelayanan dan tidak menimbulkan risiko tata kelola.
Sejalan dengan itu, penguatan digitalisasi dan elektronifikasi transaksi menjadi keharusan. Bupati meminta agar seluruh penerimaan dan pengeluaran BLUD dilaksanakan secara non-tunai dan tercatat dalam sistem keuangan yang terintegrasi.
“Saya meminta seluruh Puskesmas dan RSUD di Kabupaten Boltara mulai menerapkan transaksi non-tunai untuk seluruh penerimaan jasa pelayanan serta menyusun pelaporan keuangan secara tertib, tepat waktu, dan terintegrasi dengan sistem keuangan daerah,” tegasnya.
Melalui rakor ini, Bupati SJL berharap terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen bersama dalam mengelola keuangan dan pendapatan daerah secara profesional, khususnya pada unit pelayanan kesehatan. Sinergi antarperangkat daerah harus terus diperkuat demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Tujuan utama dari seluruh kebijakan ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Boltara. Dengan pengelolaan keuangan yang fleksibel namun akuntabel, didukung digitalisasi dan elektronifikasi transaksi, saya yakin Puskesmas dan RSUD kita akan semakin profesional, transparan, dan dipercaya oleh masyarakat,” pungkas Bupati SJL.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekda, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektur Daerah, Kepala BPKPD, Kepala Bapelitbangda, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUTR, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Prokopim, Dirut RSUD, Kepala PKM serta para pengelola BLUD.
Diketahui, rakor ini menghadirkan narasumber dari Kabupaten Gorontalo, yakni Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Setda Kabupaten Gorontalo Sujono Suparman, SKM, M.Kes, Sekretaris Bapenda Kabupaten Gorontalo Mulyadi Tamrin Domili, S.Ag., M.Si, serta Kabid Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Kabupaten Gorontalo Atman Mahmud, SE, MM.











