Expektasi.com, Boltara – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Rapat yang dilaksanakan di ruang kerja Bupati tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D.

Dalam arahannya, Mendagri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga serta memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga menjelang akhir tahun 2025.
Sementara itu, Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional tetap stabil di angka 5,12% pada kuartal kedua tahun ini, salah satu yang tertinggi di antara negara-negara anggota G20. Dari sisi harga, inflasi juga terkendali pada level 2,65% (yoy, September 2025), menunjukkan bahwa daya beli masyarakat masih kuat.
“Defisit APBN saat ini berada di angka 1,56%, jauh di bawah batas PDB 3%. Ini menunjukkan bahwa disiplin fiskal kita tetap terjaga dengan baik,” ujar Menkeu, Senin (20/10/2025).
Lebih lanjut, Purbaya menambahkan bahwa perekonomian di daerah tetap tumbuh positif, meski setiap wilayah memiliki karakter dan tantangan tersendiri. Pulau Jawa masih menjadi kontributor utama dengan share 56,9% dan pertumbuhan 5,2%, sementara wilayah Sulawesi mencatat pertumbuhan tertinggi, didorong oleh keberhasilan hilirisasi industri.
“Strategi peningkatan nilai tambah di daerah terbukti berhasil dan harus terus dijaga agar pertumbuhannya berkelanjutan,” tegasnya.
Menkeu juga mengingatkan agar pemerintah daerah terus mengantisipasi berbagai risiko ekonomi, serta menstimulasi pertumbuhan daerah melalui belanja yang cepat, tepat, dan produktif.
Dari Pemerintah Kabupaten Boltara, Rakor tersebut turut diikuti oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Boltara.











